Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin membantah tudingan pihaknya merahasiakan dokumen calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk melindungi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, kebijakan KPU bersifat umum dan tidak ditujukan untuk melindungi pihak tertentu.
Kebijakan ini ditegaskan dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 21 Agustus 2025. Dalam aturan itu, terdapat 16 dokumen yang dirahasikan, di antaranya ijazah, KTP, akta kelahiran, NPWP, daftar riwayat hidup, hingga surat pengunduran diri sebagai TNI, Polri, dan PNS.
Tutup