Karena itu jika mengacu kepada ketentuan yang berlaku, maka sudah cukup alasan bagi KIP Aceh untuk menyatakan calon Gubernur Bustami Hamzah dan calon Wakil Gubernur Fadhil Rahmi dengan status sudah memenuhi syarat sebagai calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024.
KIP Aceh Belum Nyatakan Bustami-Fadhil Rahmi Memenuhi Syarat

By Hasrul

KIP Aceh belum menyatakan status memenuhi syarat untuk pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh