INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

KIP Aceh: Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Tidak Memenuhi Syarat Ikut Pilkada 2024

Last updated: Minggu, 22 September 2024 13:41 WIB
By Fauzan
Share
2 Min Read
Berita Acara KIP Aceh yang menetapkan Bakal Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ikut Pilkada 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
Berita Acara KIP Aceh yang menetapkan Bakal Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ikut Pilkada 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH —
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan Bakal Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengumuman TMS tercantum dalam Berita Acara KIP Aceh Nomor: 210/PL.02.02-BA/11/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 tertanggal 21 September 2024.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Dalam Berita Acara yang dilihat Infoaceh.net pada Ahad, 22 September 2024 disebutkan bahwa KIP Aceh pada Sabtu, 21 September 2024 telah melakukan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan.

- ADVERTISEMENT -

Namun dalam lampiran model BA.Penelitian.Persyaratan.KWK, pada dokumen wajib, poin 20 (penandatanganan surat pernyataan MoU Helsinki di depan lembaga DPRA), Paslon Bustami Hamzah- Fadhil Rahmi dinyatakan “tidak benar”.

“Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, sebagai mana terlampir, maka (1) Dokumen persyaratan Calon Gubernur dinyatakan tidak memenuhi syarat. (2) Dokumen persyaratan calon Wakil Gubernur dinyatakan tidak memenuhi syarat,” demikian isi berita acara KIP Aceh yang ditandatangani oleh Komisioner KIP Aceh, Saiful Bahri (Ketua), Agusni AH (Wakil Ketua), dan para anggota Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy, dan Khairunnisak.

- ADVERTISEMENT -
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Pasangan Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi diusung oleh Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Darul Aceh dengan jumlah 29 kursi di DPRA hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024.

Previous Article Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Banda Aceh 2024, Sabtu (21/9). (Foto: For Infoaceh.net) Daftar Pemilih Tetap Pilkada Banda Aceh Sebanyak 172.619 Orang
Next Article Img 20240922 180156 Hari Bersih-Bersih Sedunia, Pj Gubernur Safrizal Ikut Pungut Sampah di Stadion Harapan Bangsa

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
Budi Arie Setiadi
Politik

Projo Sebaiknya jadi Oposisi Usai Budi Arie Dicopot Menteri

Senin, 22 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin
Politik

Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres

Senin, 22 September 2025
emanggilan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Presiden Prabowo Subianto ke istana awalnya menimbulkan spekulasi mengenai reshuffle kabinet. 
Politik

Warganet Berharap Prabowo Copot Bahlil

Senin, 22 September 2025
Dana hibah untuk partai politik peraih kursi di DPRA sebesar Rp29,3 miliar tahun naik 400 persen. (Foto: Ilustrasi)
Politik

Dana Hibah Parpol Aceh Naik 400 Persen, PKB Nilai Tak Pantas di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Selasa, 16 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?