INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

KIP Aceh Hanya Memfasilitasi, Pelantikan Kepala Daerah Wewenang DPRA

Last updated: Sabtu, 4 Januari 2025 15:27 WIB
By Samsuwar
Share
2 Min Read
Ketua KIP Aceh Agusni AH
Ketua KIP Aceh Agusni AH
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni menyampaikan, pihaknya hanya memfasilitasi proses pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Sementara wewenang pelantikan sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) itu berada di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan DPR kabupaten/kota.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

“Sementara pelantikan itu domain dan kewenangannya DPRA dan masing-masing DPRK,” ujar Agusni AH dalam keterangannya, Sabtu (4/1).

- ADVERTISEMENT -

Agusni menjelaskan, tugas dan tanggung jawab KIP Aceh dalam tahapan Pilkada 2024 hingga penetapan kepala daerah terpilih

Hanya saja KIP ikut memfasilitasi dan menjembatani sesuai regulasi yang ada.

- ADVERTISEMENT -
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Seperti halnya ketentuan yang termaktub dalam pasal 69 UUPA untuk pelantikan gubernur/wakil gubernur Aceh.

Serta pelantikan bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota sebagaimana diatur dalam pasal 70 UU Pemerintahan Aceh.

Sebelumnya diberitakan, pelantikan kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota yang terpilih hasil Pilkada 2024 diundur dari Februari menjadi Maret 2025.

Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Juru Bicara Gubernur/Wakil Gubernur Aceh terpilih Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fad) Teuku Kamaruzzaman atau akrab disapa Ampon Man ikut memberikan tanggapan terkait pengunduran pelantikan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Ampon Man, pelantikan Kepala Daerah di Aceh mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Pilkada Nomor 12 tahun 2016.

Ketentuan ini mengatur tentang pelantikan Kepada Daerah di Aceh yang dilakukan dalam di sidang Paripurna DPRA maupun DPRK dan di depan Ketua Mahkamah Syar’iah Aceh dan Kabupaten/Kota.

Ampon Man mengharapkan agar pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh turut memberikan penjelasan.

“Saya kira KIP Aceh juga harus menjelaskan ini kepada berbagai pihak yang berkepentingan di Pemerintah Pusat tentang regulasi prosesi pelantikan Kepala Daerah di Aceh,” sebutnya.

Ditambahkan Ampon Man, ketentuan yang tersedia di Aceh adalah bahwa setelah KIP Aceh menetapkan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih yang selanjutnya disampaikan kepada DPRA.

12Next Page
Previous Article Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh (BPKA) Reza Saputra Gaji ASN Pemerintah Aceh Mulai Dibayar, 12 SKPA Sudah Usulkan Pencairan
Next Article PLN melalui Yayasan Baitul Maal (YBM PLN) menyalurkan bantuan kepada warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara yang terdampak banjir bandang beberapa hari lalu PLN Bantu Korban Banjir Bandang di Aceh Tenggara

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
Budi Arie Setiadi
Politik

Projo Sebaiknya jadi Oposisi Usai Budi Arie Dicopot Menteri

Senin, 22 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin
Politik

Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres

Senin, 22 September 2025
emanggilan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Presiden Prabowo Subianto ke istana awalnya menimbulkan spekulasi mengenai reshuffle kabinet. 
Politik

Warganet Berharap Prabowo Copot Bahlil

Senin, 22 September 2025
Dana hibah untuk partai politik peraih kursi di DPRA sebesar Rp29,3 miliar tahun naik 400 persen. (Foto: Ilustrasi)
Politik

Dana Hibah Parpol Aceh Naik 400 Persen, PKB Nilai Tak Pantas di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Selasa, 16 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?