Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KIP Aceh Pastikan Warga Mendapat Hak Jika Pindah Memilih

Warga yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 akan mendapatkan haknya jika hendak memilih di tempat tujuan baru

BANDA ACEH — Segenap warga masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 akan mendapatkan haknya bilamana hendak memilih di tempat tujuan baru dengan memanfaatkan fasilitas layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Setiap warga masyarakat yang hendak memilih di tempat tujuan baru karena alasan tertentu, diminta segera mengurus pindah memilih dengan layanan DPTb.

“Untuk itu, diharapkan kepada penyelenggara agar menfasilitasinya,” ujar Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni AH dalam rapat koordinasi saat melakukan supervisi dan monitoring layanan DPTb di KIP Aceh Singkil pada Jum’at (12/1/2024).

Kecuali itu, Ketua Divisi SDM dan Litbang KIP Aceh Agusni AH juga menyampaikan, apapun kondisi dan dinamika ‘pindah memilih’ yang kini tensitasnya mulai meningkat harus tetap diberi layanan sesuai mekanisme yang ada.

“Jaga waktu dan tahapan serta deadline (batas waktu terakhir) masa layanan DPTb ini,” ungkapnya seraya mengindikasikan kemungkinan adanya ‘penggiringan’ pemilih dengan memanfaatkan DPTb ini menyebabkan ketidakcukupan surat suara.

Namun, jika memenuhi syarat apapun konsekuensinya harus tetap diberikan pelayanan.

“Bilamana tak lengkap persyaratan maka harus tetap sesuai mekanisme yang ada,” tegas mantan Ketua KIP Langsa dua periode itu.

Supervisi dan monitoring DPTb di KIP Aceh Singkil, Agusni AH didampingi Kabag Rendatin KIP Aceh Chairil Anwar berkesempatan meninjau proses sortir dan pelipatan surat suara guna memastikan semuanya dapat berjalan tanpa kendala yang berarti.

“Semua proses dan tahapan Pemilu 2024 diharapkan berjalan tanpa kendala yang berarti. Kendati kemungkinan berbagai kondisi kasus penting dilakukan mitigasi dini,” demikian Agusni AH.

Disamping itu, KIP Aceh Singkil menemukan satu surat suara rusak tingkat DPRK Aceh Barat Daya (Abdya).

Dan kondisi ini segera dilaporkan guna dilakukan penggantiannya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Tutup
Enable Notifications OK No thanks