Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KIP Aceh Terima Pengajuan Bakal Caleg DPRA Pemilu 2024

Ilustrasi pengajuan Bakal Caleg DPRA Pemilu Legislatif 2024

BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang maju pada Pemilu 2024 mulai 1 – 14 Mei 2023.

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengatakan pengajuan dibuka selama jam kerja untuk tanggal 1 – 13 Mei 2023 yakni dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib, sementara hari terakhir yakni tanggal 14 Mei 2023 diterima pengajuan bakal caleg dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 23.59 Wib.

Pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi silon atau sistem pencalonan. Setelah mendaftar melalui silon, barulah disampaikan kepada KIP Aceh untuk caleg DPRA.

Sebelum mendaftar, kata Syamsul Bahri, pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 meminta aktivasi akun silon kepada KIP.

Setelah akun silon aktif, pengurus partai politik bisa memasukkan data bakal calon legislatif yang didaftarkan.

“Berdasarkan input data di silon tersebut, pengurus partai politik menyampaikan kepada kami siapa saja yang mereka daftar. Berdasarkan data silon tersebut, KIP memverifikasi persyaratannya bakal caleg,” kata Syamsul Bahri.

Syamsul Bahri mengatakan jumlah bakal caleg yang didaftarkan antara partai politik nasional dan partai politik lokal berbeda.

Untuk partai politik nasional, jumlah bakal caleg yang didaftarkan sebanyak 100 persen dari jumlah kursi legislatif dalam suatu daerah pemilihan.

Sedangkan untuk partai politik lokal, kata Syamsul Bahri, diperbolehkan mendaftar bakal caleg hingga 120 persen dari jumlah kursi legislatif pada suatu daerah pemilihan.

Ketentuan 120 persen untuk partai politik lokal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ketentuan ini sudah berlaku sejak Pemilu tahun 2009 lalu.

“Bagi partai politik yang ingin berkonsultasi terkait pendaftaran bakal calon legislatif tersebut bisa mendatangi KIP Provinsi Aceh,” kata Syamsul Bahri.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota. Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024.

Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden/Wakil Presiden RI.

Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Untuk kursi legislatif di DPRA disediakan sebanyak 81 kursi yang tersebar di 10 daerah pemilihan (Dapil).

Yakni Dapil ACEH 1 (Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Sabang) sebanyak 11 kursi.

Dapil ACEH 2 (Pidie dan Pidie Jaya) sebanyak 9 kursi. Dapil ACEH 3 (Kabupaten Bireuen) sebanyak 7 kursi. Dapil ACEH 4 (Aceh Tengah dan Bener Meriah) sebanyak 6 kursi.

Dapil ACEH 5 (Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe) sebanyak 12 kursi. ACEH 6 (Aceh Timur) sebanyak 6 kursi. Dapil ACEH 7 (Aceh Tamiang dan Kota Langsa) sebanyak 7 kursi.

Dapil ACEH 8 (Aceh Tenggara dan Gayo Lues) sebanyak 5 kursi. Dapil
ACEH 9 (Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya dan Kota Subulussalam) sebanyak 9 kursi. Dapil ACEH 10 (Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Jaya dan Simeulue) sebanyak 9 kursi. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup