INFOACEH.NET, SUBULUSSALAM — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam pada Selasa (24/9/2024) akhirnya mengubah lagi keputusan terkait penetapan pasangan calon Wali Kota Subulussalam.
Sebelumnya pada Ahad (22/9/2024), KIP Subulussalam memutuskan pasangan Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal tidak memenuhi syarat (TMS) maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Subulussalam di Pilkada Aceh 2024, pasangan tersebut tidak memenuhi syarat orang Aceh atau keturunan Aceh untuk bisa mencalonkan diri.
Berdasarkan hasil rapat pleno KIP Subulussalam pada Ahad (22/9/2024), dari empat bakal paslon Wali Kota Subulussalam yang mendaftar ke KIP setempat, hanya tiga pasangan yang ditetapkan sebagai Paslon Walikota/Wakil Walikota Subulussalam.
Berdasarkan Keputusan KIP Kota Subulussalam Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota peserta pemilihan kepala daerah Kota Subulussalam tahun 2024, ketiga Paslon yang ditetapkan adalah Salmaza-Bahagia Maha (Sabah) dari jalur perseorangan, M Rasyid Bancin-Nasir Kombih (Rabbani) dan Fajri Munthe-Karlinus (Fakar).
Sedangkan paslon yang tidak memenuhi syarat adalah Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal (Bisa).
Keputusan KIP Subulussalam yang mencoret pasangan Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal langsung memicu protes dan penolakan dari para pendukung paslon tersebut yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KIP hingga membuat kondisi politik di Subulussalam memanas dan bergejolak.
Namun, dua hari setelah mencoret Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal, kemudian dalam keputusan terbaru, KIP Subulussalam bahwa paslon tersebut telah memenuhi syarat sebagai orang Aceh atau keturunan Aceh sesuai UUPA dan Qanun Nomor 12 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Qanun 7 Tahun 2024.
Dalam Keputusan KIP Nomor 34 Tahun 2024 tanggal 24 September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Asmiadi, menetapkan empat pasangan wali kota dan wakil wali kota yaitu Salmaza-Bahagia Maha dari jalur perseorangan, M Rasyid Bancin-Nasir Kombih, Fajri Munthe-Karlinus, dan Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal.