KIP Tetapkan 3.742.037 Pemilih di Aceh pada Pemilu 2024
BANDA ACEH— Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Aceh yakni sebanyak 3.742.037 pemilih.
Dengan rincian laki-laki sejumlah 1.839.412 pemilih dan perempuan sebanyak 1.902.625 pemilih yang tersebar di 23 kabupaten/kota.
Diketahui bahwa terdapat 290 Kecamatan, 6.499 Kelurahan/Gampong dengan total 16.046 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
“Total DPT Aceh pada Pemilu 2024 adalah sebanyak 3.742.037 pemilih. Pemilih laki-laki sebanyak 1.839.412 dan perempuan sebanyak 1.902.625,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi KIP Aceh, Agusni AH Rabu, 28 Juni 2024.
Sebelumnya, KIP Aceh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Selasa (27/6/2023).
Anggota KIP Aceh Munawarsyah membuka kegiatan didampingi Agusni AH, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh bersama Anggota KIP Aceh Ranisah dan Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri yang mengikuti kegiatan secara daring.
Peserta pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Panwaslih Aceh, perwakilan dari setiap Partai Politik dan Partai Politik Lokal, Bakal Calon DPD Aceh, serta Ketua Divisi Datin KIP Kabupaten/Kota Se Aceh bersama Kasubbag dan Admin/Operator Sidalih.
Agusni AH menjelaskan terkait data pemilih sebelum penetapan DPT dan DPS dilakukan.
Pada Pemilu 2024 mendatang ada 16.046 TPS di Aceh. Adapun TPS tersebut meliputi, Kabupaten Aceh Utara, 426.471 pemilih (1.909 TPS).
Kabupaten Bireuen 315.996 pemilih (1.361 TPS), Kabupaten Pidie 314.385 pemilih (1.406 TPS), Kabupaten Aceh Timur 296.896 pemilih (1.252 TPS), Kabupaten Aceh Besar 291.783 pemilih (1.264 TPS), Kabupaten Aceh Tamiang 208.434 pemilih (913 TPS).
Kabupaten Aceh Selatan 169.768 pemilih (697 TPS), Kota Banda Aceh, 169.146 pemilih (618 TPS), Kabupaten Aceh Tengah 151.005 pemilih (657 TPS), Kabupaten Aceh Tenggara 150.983 pemilih (726 TPS), Kabupaten Aceh Barat 143.205 pemilih (639 TPS).