Farhan menjelaskan, penetapan hari ini merupakan tahapan terakhir dari KIP Aceh Besar dan menjadi prasyarat pengusulan pengesahan Bupati/Wakil Bupati terpilih.
“Setelah penetapan dalam rapat pleno terbuka dari KIP, ini nanti akan dilanjutkan Rapat Paripurna di DPRK Aceh Besar, sebagai pengumuman resmi pemenang Bupati,” jelas Farhan.
Farhan mengungkapkan, dengan telah dilaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih, menandakan telah rampungnya rangkaian proses Pilkada Aceh Besar 2024.
Pilkada Aceh Besar 2024 berlangsung tanpa adanya sengketa gugatan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian, Pemerintah Daerah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Besar.
Setelah dilihat pelaksanaannya Pilkada, semakin sadarnya masyarakat, yang bahwa Pilkada adalah murni pesta rakyat untuk memilih pemimpin yang terbaik.
“Kami berharap, setelah kontestasi ini, jangan ada lagi kejadian pergesekan antar pendukung, karena Bupati/Wakil Bupati terpilih hari ini sudah menjadi pemimpin seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Besar. Insya Allah, kita berharap bisa membawa masyarakat lebih sejahtera, berkeadilan dan bermartabat,” harap Farhan.