KPA Ingin Kasus Pemukulan Caleg PKS di Aceh Utara Diselesaikan Secara Damai
“Kami tidak menginginkan saudara kami juga didiskriminasi serta dipersekusi dalam bentuk pelanggaran pidana umum. Kasus itu berawal saat memasang alat peraga kampanye oleh Caleg PKS,” ucapnya.
Menurut Halim, upaya damai telah dilakukan dengan melakukan pendekatan dan lainnya, tapi sepertinya mereka ada kekuatan lain untuk memback-up supaya jangan berdamai dan apa tujuannya pihaknya tidak tau.
“Beberapa upaya telah kita lakukan. Kita juga meminta jangan ada upaya-upaya untuk memback-up seperti pimpinan PKS di pusat, karena itu dapat memperkeruh suasana pemilu di Aceh,” tegasnya.
Kata Halim Abee, ternyata kini pintu penyelesaian secara damai ditutup, dam niat baik KPA untuk berdamai tidak ditanggapi.
Menurut Halim Abe, perangkat desa di lokasi kejadian itu juga mendorong kasus tersebut diselesaikan secara damai. “Tapi, tidak digubris. Tidak masalah bagi kami kalau pintu itu ditutup, PKS menutup celah itu untuk Partai Aceh dalam membuat negosiasi, dan memilih membawa ke ranah hukum, tidak masalah,” ujarnya.
Namun, kata Halim Abe, pihaknya tidak menginginkan Dahlan yang merupakan kader Partai Aceh dijerat hukum. Karena pemukulan yang dilakukan Dahlan itu ada pemicunya, yaitu pelanggaran pemilu tentang alat peraga kampanye yang dilakukan oleh Caleg PKS di pagar masjid.
Halim Abe berharap jangan sampai karena salah seorang kader PKS terluka akibat kena bogem sehingga mengganggu suasana damai pemilu. (IA)