KPU RI Klarifikasi Sewa Jet Pribadi untuk Pemilu 2024: Efisiensi Logistik, Bukan Pemborosan Anggaran
“Merasa diawasi langsung, maka secara psikologis KPU daerah bekerja sesuai target dan timeline yang telah ditetapkan. Dalam hal ini KPU RI tidak hanya menerima laporan tapi langsung memantau ke lapangan” kata Afif.
Menurut dia, pengawasan langsung dan sidak membuat kesalahan dalam pengadaan, pengepakan dan distribusi logistik Pemilu 2024 dapat diminimalisasi.
“Berbagai daerah yang biasanya langganan terjadi keterlambatan logistik pada pemilu sebelumnya dapat diselesaikan tepat waktu pada Pemilu 2024. Bahkan, secara umum anggaran logistik Pemilu 2024 dilakukan efisiensi sekitar Rp380 miliar,” klaim Afif.
Afif menegaskan seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dana yang digunakan berasal dari APBN dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI.
Dia menyebut segala prosesnya dilakukan secara transparan, terdata, dan telah diaudit oleh BPK.
“Dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU justru melakukan efisiensi pembayaran dari kontrak awal sebesar Rp65 miliar menjadi Rp46 miliar yang pembayarannya telah dilakukan reviu oleh APIP KPU. Dengan demikian, terdapat efisiensi sebesar Rp19 miliar dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet,” katanya.
Meski begitu, Afif mengaku menghargai suara publik yang mempermasalahkan pengadaan sewa pesawat jet tersebut. Dia bilang akan menjadikan kritik tersebut sebagai langkah korektif ke depan.
“Kami mendengarkan suara publik, tapi kami juga punya kewajiban konstitusional untuk memastikan pemilu berjalan tepat waktu dan berkualitas” pungkasnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi melaporkan pengadaan jet pribadi oleh KPU ke KPK, Rabu (7/5). Koalisi tersebut terdiri dari Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia.