Infoaceh.net, Aceh Timur — Satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang sebelumnya milik Partai Gerindra atas nama Mawardi Nur di Dapil 6 (Aceh Timur), kini hilang usai dilakukan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS).
Perubahan kursi DPRA tersebut kini beralih menjadi milik Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh yang diraih Tgk Muhammad (Abi Alue Lhok).
Penghitungan ulang surat suara Pemilu 2024 dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Hitung ulang surat suara di Kabupaten Aceh Timur dilakukan untuk pemilihan anggota DPRA Daerah Pemilihan Aceh 6.
Penghitungan ulang surat suara di daerah pemilihan tersebut di 523 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di delapan kecamatan.
Usai penghitungan ulang surat suara, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Aceh Pemilu 2024 pasca putusan MK di Hotel Ayani Banda Aceh, Ahad (14/7/2024).
Ketua KIP Aceh Saiful membuka secara resmi rapat pleno rekapitulasi tersebut didampingi Wakil Ketua Agusni AH, dan Anggota KIP Aceh Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy dan Khairunnisak.
Rekapitulasi dibacakan secara menyeluruh oleh KIP Aceh Timur pada rapat tersebut.
Rapat pleno turut dihadiri komisioner Bawaslu Aceh, serta saksi dari partai politik.
Ketua KIP Aceh Saiful mengatakan, rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS hingga ke provinsi. Berdasarkan hitung ulang surat suara diketahui perolehan suara caleg dan partai di dapil tersebut mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya.
“Ada terjadi perubahan kursi DPRA setelah perhitungan ulang surat suaranya. Kursi Gerindra beralih ke Partai PAS,” ujar Saiful.
Berdasarkan hasil hitung ulang, Partai Aceh diketahui tetap memperoleh tiga kursi disusul Partai NasDem, PKB, dan PAS masing-masing satu kursi.
Partai Aceh memperoleh kursi pertama, kedua dan keenam dengan total suara 78.828.
Tiga peraih kursi dari Partai Aceh yakni Iskandar Usman Alfarlaky, Azhari M Nur (Haji Maop) dan Aisyah Ismail.