Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

LKPJ Bupati Aceh Besar 2022 Diterima Bulat Oleh Seluruh Fraksi DPRK

Seluruh fraksi DPRK Aceh Besar, dengan suara bulat menerima LKPJ Bupati Aceh Besar atas pelaksanaan APBK Tahun 2022 di Gedung DPRK, Kota Jantho, Selasa (8/8)

JANTHO – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, dengan suara bulat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2022.

Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam pandangan akhir mereka pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun 2022 di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa sore (8/8/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali didampingi dua Wakil Ketua Gunawan dan Zulfikar Azis, dihadiri langsung Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Sekda Sulaimi, unsur Forkopimda, para Asisten, staf ahli, Sekwan DPRK, para Kepala OPD, dan Camat serta anggota DPRK Aceh Besar.

Sidang paripurna ini, sekaligus dilakukan penandatangan persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2022 setelah seluruh fraksi di DPRK Aceh Besar memberikan pendapat akhirnya.

Pandangan akhir seluruh fraksi di DPRK Aceh Besar yakni Fraksi PAN disampaikan Rahmat Aulia, Fraksi Partai Aceh melalui Muslim, FPKS dibacakan Hanifullah, FPDA Demokrat PNA PKB dibacakan Syahrizal dari Fraksi Golkar NasDem PBB disampaikan Muhibuddin Ucok.

Dari lima faksi tersebut setelah melalui rapat-rapat panjang akhirnya seluruh fraksi, menerima LKPJ 2022 yang disampaikan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, diterima secara bulat.

Penandatangan persetujuan bersama LKPJ dilakukan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dan Wakil Ketua Gunawan dan Zulfikar Azis.

Dengan demikian rancangan qanun tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun 2022 secara resmi disetujui DPRK Aceh Besar untuk disahkan sebagai qanun Kabupaten Aceh Besar.

Hal tersebut disampaikan dalam penutupan rapat paripurna ke- 6 masa persidangan ke lll DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Bangunan Gedung di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (8/8).

“Tentu kita semua bersyukur setelah melalui berbagai proses pembahasan panjang bersama segenap anggota DPRK, dengan izin Allah akhirnya seluruh rangkaian paripurna dapat diselesaikan dengan baik. Alhamdulillah semua fraksi menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun 2022,” ujar Muhammad Iswanto, Pj Bupati Aceh Besar, usai sidang paripurna.

Begitupun, dalam paripurna Pj Bupati Iswanto menjelaskan, LKPJ APBK tahun 2022, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang disampaikan kepada DPRK dalam rangka melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, serta menjadi gambaran dari realisasi terhadap pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan pada berbagai kegiatan pembangunan, sekaligus mencerminkan kinerja keuangan selama periode tahun 2022. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks