Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mantan Pangdam IM: UUPA Tak Perlu Direvisi, Hanya Perlu Implementasi Pasal Belum Realisasi

Mantan Pangdam IM Mayjen TNI (Purn) Teuku Abdul Hafil Fuddin

BANDA ACEH — Wacana revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Pemerintah Aceh (UUPA) terus bergulir, bahkan penyusunan draf revisi UUPA tersebut kini sedang dilaksanakan oleh DPRA dan direncanakan akan diserahkan bulan depan ke pemerintah pusat.

Mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI (Purn) Teuku Abdul Hafil Fuddin mengatakan, saat ini UUPA tidak perlu dilakukan revisi, namun yang harus dilakukan adalah mempertegas implementasi dari setiap pasal dalam UUPA yang belum direalisasikan.

“Ada beberapa qanun dan Peraturan Pemerintah (PP) yang masih belum selesai,” kata pensiunan jenderal TNI bintang dua kelahiran Aceh itu.

Menurut Abdul Hafil Fuddin, melakukan revisi UUPA tersebut tidak mudah, harus ada kekuatan yang mengamankan di parlemen DPR RI.

Kalau tidak, bisa-bisa nantinya dikhawatirkan ada pasal yang akan hilang, karena pada saat itu UUPA lahir dalam perjuangan dan ada tekanan dari masyarakat Aceh, namun sekarang dinamika perjuangan tentu akan berbeda.

“Siapa yang mampu mengamankan revisi UUPA agar sesuai dengan harapan rakyat Aceh dan amanah MoU Helsinki?,” tanya Hafil Fuddin.

Dia juga mengatakan pengalamannya ketika bertugas di Kemenko Polhukam, dimana merevisi sebuah UU tidaklah mudah karena melibatkan seluruh kementerian dan lembaga dalam penyusunannya, bukan hanya DPR RI saja.

“Saat ini yang harus dilakukan dilakukan sebenarnya buat tim Ad Hoc pengamanan implementasi UUPA, banyak pasal yang belum ada turunannya baik Qanum maupun PP,” tegasnya.

Menurut putera asal Aceh Selatan itu, UUPA saat ini sudah sangat kuat untuk Pemerintah Aceh.

“Jadi, yang harus kita lakukan tim yang dibentuk yakni harus mampu mendorong pemerintah pusat mempertegas kekhususan Aceh dalam UUPA yang sudah ada, perlu diingat UUPA tersebut bukan hanya untuk DPRA tetapi untuk Pemerintah Aceh,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa UUPA yang sekarang ini sudah lumayan baik, kalaupun ada kekurangan tinggal dipertegas dalam qanun atau peraturan pemerintah(PP).

“Ingat, lahirnya UUPA merupakan penjabaran dari MoU Helsinki. Jadi ada nilai-nilai perjuangan rakyat Aceh yang tidak boleh dilupakan, dan harus dipertahankan. Bahaya kalau kita tidak bisa mengamankan, kekuatan kita hanya 13 orang di DPR RI,” lanjutnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Bukan di Ruang Penyidik, Jokowi Diperiksa di Tempat seperti Lounge, Sambil Ngobrol Santai
Data Pribadi Warga RI Bebas Ditransfer ke Amerika
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Tutup
Enable Notifications OK No thanks