Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Masa Jabatan Pj Wali Kota Lhokseumawe Diperpanjang, Imran Janji Kerja Lebih Keras

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Lhokseumawe kepada Dr Imran MSi

BANDA ACEH — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe kepada Dr Imran MSi MA.Cd.

Imran menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri RI di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jum’at (14/7/2023).

Imran melanjutkan jabatan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe hingga 14 Juli 2024.

Imran mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dia berjanji akan menggunakan perpanjangan masa jabatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang masih menjadi tantangan bagi perkembangan kota Lhokseumawe.

”Saya ucapkan terima kasih yang luar biasa kepada masyarakat yang telah mendukung upaya kerja keras tidak hanya saya sendiri namun upaya kita bersama, sehingga Kota Lhokseumawe saat ini sudah mulai kelihatan roda pembangunannya dan tidak hanya dikenali di Aceh namun di luar Aceh,” ujar Imran.

Program prioritas nasional akan menjadi fokus pekerjaan utama yang akan dikerjakan Imran setahun ke depan.

Salah satu pekerjaan utama yang akan dikejar adalah pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Imran berkomitmen menciptakan lingkungan ekonomi yang seimbang, berkelanjutan, dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat kota ini.

Selain itu, pengentasan kemiskinan ekstrem akan tetap menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe.

Dia menyadari kemiskinan ekstrem dapat menjadi hambatan serius dalam mencapai pembangunan.

Imran juga berkomitmen melakukan reformasi birokrasi, optimalisasi dan efektivitas organisasi (SKPD) yang telah dibentuk, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga efektivitas penggunaan anggaran dengan tujuan mencapai efisiensi dalam pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi Kota Lhokseumawe.

Lebih lanjut Imran akan menuntaskan masalah stunting melalui langkah-langkah strategis dan kerja sama yang melibatkan berbagai sektor, dengan tujuan memastikan anak-anak Lhokseumawe tumbuh dengan kualitas hidup yang lebih baik

Di luar hal tersebut, Imran juga mengatakan akan melanjutkan pekerjaan yang sudah ia mulai seperti penataan kawasan kota, penertiban kota, kebersihan kota dan perbaikan infrastruktur rusak yang harus segera diperbaiki hingga mendayagunakan berbagai macam aset (mangkrak) yang ada di Kota Lhokseumawe saat ini.

Dengan perpanjangan masa jabatan Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, diharapkan pekerjaan rumah yang masih menjadi prioritas akan dapat diselesaikan dengan efektif dan memberikan dampak positif bagi kemajuan kota ini.

Imran berjanji untuk bekerja keras dan bekerja sama dengan semua pihak guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik untuk Lhokseumawe dan tentunya dibutuhkan dukungan masyarakat.

”Saya ingin sekali masyarakat Kota Lhokseumawe saling bahu membahu, berkolaborasi dan bersinergi untuk menjadikan kota kita lebih baik. Kemajuan Kota Lhokseumawe bukan kemajuan saya (Imran) namun kemajuan dari masyarakat Kota Lhokseumawe,” pungkas Imran. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup