Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MaTA Dorong Penggelembungan dan Penurunan Suara Diproses Pidana Pemilu

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendorong agar dugaan penggelembungan dan pengurangan suara hasil Pemilu 2024 dapat diproses sebagai tindak pidana pemilu

Banda Aceh — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendorong agar dugaan penggelembungan dan pengurangan suara hasil Pemilu 2024 dapat diproses sebagai tindak pidana pemilu.

Berdasarkan rekomendasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Timur kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh atas potensi terjadi pengelembungan dan penurunan suara caleg dapat segera diperbaiki.

Kasus pengelembungan dan penurunan suara terjadi mulai tingkat DPRK, DPRA, DPR RI, DPD RI dan Presiden terjadi masif di Kabupaten Aceh Timur sehingga atas peristiwa tersebut Panwaslih Aceh Timur merekomendasikan kepada KIP untuk diperbaiki kembali.

MaTA menilai, sangat penting bagi KIP Aceh untuk memastikan rekomendasi Bawaslu wajib dilaksanakan sehingga tidak menjadi pindana pemilu. Kemudian kewibawaan lembaga KIP terjaga dari kepercayaan publik.

Dalam lampiran surat bawaslu yang bernomor, 240/PM.0.0.02/K. AC-10/03/2024 terjadi perbedaan suara hasil pleno tingkat kecamatan jauh berbeda setelah pleno di level kabupaten, seperti yang terjadi pada caleg DPR RI, D- Hasil Kecamatan sebanyak 3.669 dan kemudian di D-Hasil KABKO-DPR RI sudah 34.292 suara.

Pernyataanya kemudian dari mana suara tersebut diperoleh oleh KIP sehingga terjadi pengelembungan luar biasa besar.

“Praktek kecurangan dengan modus penggelembungan dan penurunan suara kerap terjadi pada pemilu 2024 dan praktek tersebut tidak hanya diperbaiki akan tetapi mengarah ke pidana pemilu, maka bagi KIP dan Panwaslih dapat menyelesaikan secara pidana juga,” ujar Alfian,
Kordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Jum’at (8/3/2024).

Menurutnya, perbaikan saja tidak cukup dan aturan juga sudah memandatkan untuk jalur pidana.

Penyelesaian atas kecurangan yang berupa penggelembungan dan penurunan suara wajib ditindak lanjuti baik oleh Panwaslih maupun pihak KIP sehingga lembaga penyelenggara tidak mudah disetir oleh pemilik modal sehingga memiliki wibawa dan perlu bersih dari orang-orang yang bermental korup.

“Penyelenggara KIP saat ini menjadi rujukan, kalau mereka selaku penyelenggara bermental integritas tinggi dan bukan defisit moral maka pilkada ke depan akan lebih baik. Tapi kalau kecurangan yang telah terjadi tidak dibersihkan dari sekarang, maka menjadi acaman demokrasi terutama masa pilkada nanti,” pungkasnya. (IA)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks