Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Megawati Heran Kasus Ijazah Jokowi Dibawa ke Hukum: Kalau Punya, Tunjukkan Saja

"Nah, karena kalimatnya begitu, terus saya menelusuri ini dari mana asal usul isu ijazah palsu itu. Saya kebetulan punya grup-grup WA kader kan, saya tanya, 'Eh, ini ada berita begini-begini, siapa yang tahu?', muncul (balasan), 'Bang, itu si anu, Bang yang tahu, 'Bang, itu si anu, Bang'. Saya cari, saya temui," jelasnya.
Politisi senior PDIP, Bambang Beathor Suryadi

Sebab, dari awal, setelah PDIP menerima semua berkas kandidat, langsung diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan KPU RI.

“Jadi, tanggung jawab partai adalah menerima semua berkas kandidat, diproses dan dibawa ke KPU, ada yang KPUD dan KPU RI. Semua kader yang menerima itu tidak tahu bahwa itu palsu,” ujar Beathor.

Beathor pun mengungkapkan, yang mengetahui ijazah Jokowi palsu itu hanya Jokowi sendiri, kemudian eks Tim Jokowi dari Solo, Widodo, dan salah satu anggota tim Jokowi dari Jakarta bernama Deni Iskandar, bahkan hingga mantan Rektor Universitas Moestopo (Beragama), Prof Paiman Raharjo.

“Yang tahu palsu itu cuma tiga orang. Itulah saya sebut ada tim Solo diwakili oleh Widodo, terus tim Jakarta diwakilin Deni, terus sama Jokowi, baru setelah itu ke Paiman,” katanya.

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi.

Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan, dari hasil uji labfor ijazah Jokowi, dinyatakan keaslian dokumen tersebut.

Pengecekan itu berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.

“Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ucap dia.

Status Kasus Naik Tahap Penyidikan

Diketahui, status kasus ijazah Jokowi kini telah naik penyidikan, Polda Metro Jaya mengumumkannya setelah melakukan melakukan gelar perkara terkait laporan Jokowi itu, pada Kamis (10/7/2025).

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup