JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik lima penjabat (Pj) Gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.
Mereka telah habis masa jabatannya adalah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Ruslie Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Pelantikan Pj Gubernur untuk kelima provinsi itu akan dilakukan pada Kamis, 12 Mei 2022 pukul 08.00 WIB di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Iya, benar. Rencana Kamis besok, 12 Mei pukul 08.00 WIB di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 PJ Gubernur,” jelas Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga kepada Liputan6.com, Rabu (11/5/2022).
Kastorius menyampaikan Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar akan menjadi Pj Gubernur Banten.
Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer menjadi Pj Gubernur Gorontalo.
Terakhir, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Komjen (Purn) Paulus Waterpauw akan dilantik menjadi Pj Gubernur Papua Barat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran menterinya untuk betul-betul menyeleksi penjabat (Pj) kepala daerah dengan sebaik mungkin. Adapun PJ kepala daerah ini akan mengisi posisi para gubernur, bupati, dan walikota yang masa jabatannya habis pada 2022.
Jokowi menyampaikan total ada 101 penjabat kepala daerah yang harus disiapkan pemerintah. Hal ini mengingat Pilkada Serentak baru akan digelar pada November 2024 sehingga diperlukan penunjukan penjabat kepala daerah.
Jokowi mengingatkan, agar figur yang nanti dilantik benar-benar baik.