JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat Pjenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.
Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta dan Aceh
Tito mengungkapkan kriteria Pj gubernur yang akan menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan gubernur Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Untuk itu, Mendagri akan mengajukan tiga nama sebagai kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta sebelum masa jabatan Anies berakhir.
Selain Anies Baswedan, masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir tahun ini, tepatnya 5 Juli 2022.
Tito juga mengajukan tiga kandidat pengganti Gubernur Nova, satu bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
“Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
“Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan soal kriteria Pj gubernur pengganti Anies Baswedan dan Nova Iriansyah.
Menurutnya, pj gubernur yang akan menggantikan posisi Anies Baswedan dan Nova Iriansyah merupakan seorang pejabat pimpinan tinggi madya.
“Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu,” ucap Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Tito menambahkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta dan Aceh.
Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.
“Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak,” jelasnya.