Banda Aceh, Infoaceh.net – DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh resmi menunjuk Ismunandar ST sebagai Ketua DPW PKS Aceh untuk periode 2025–2030.
Sosok yang akrab disapa Ustadz Is atau Pak Is ini bukanlah orang baru di tubuh PKS Aceh.
Rekam jejaknya menunjukkan perjalanan panjang dan konsisten dalam membesarkan partai, dari level kecamatan hingga provinsi.
Ismunandar lahir dari keluarga tokoh Aceh. Ayahnya, almarhum H Badruzzaman Ismail SH MHum, mantan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh.
Saat ini, Ismunandar telah menikah dan dikaruniai tiga putri.
Karier Politik di PKS
Ismunandar memulai kiprahnya di PKS sebagai Ketua DPC Banda Raya, kemudian dipercaya menjadi Ketua Bidang Kaderisasi DPD PKS Banda Aceh.
Kariernya terus menanjak, di antaranya pernah menjadi Anggota DPRK Banda Aceh, Sekretaris MPW PKS Aceh, Ketua DPD PKS Aceh Besar, Wakil Ketua DPW PKS Aceh, hingga Ketua Bidang Kaderisasi PKS Aceh. Puncaknya, pada 2025, ia terpilih sebagai Ketua DPW PKS Aceh.
Hobi yang Membumi
Meski sibuk dengan agenda politik, Ismunandar dikenal memiliki hobi yang unik: memasak masakan khas Aceh. Menu andalannya antara lain asam keueung, pliek uë, hingga sie manok/iteik (masakan bebek khas Aceh).
Visi untuk PKS dan Aceh
Sebagai nahkoda baru PKS Aceh, Ismunandar memiliki visi besar. Ia ingin PKS menjadi role model partai terpercaya di masyarakat, yang benar-benar hadir mewujudkan harapan rakyat.
Menurutnya, hal ini hanya bisa terwujud melalui kerja sama solid antaranggota, legislator PKS, serta komunikasi intens dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Ismunandar menegaskan, PKS harus berada di garda terdepan untuk menghadirkan solusi terbaik bagi persoalan masyarakat Aceh, menggalang bantuan dari berbagai pihak, dan membangun kemandirian daerah.
Ia juga ingin menghidupkan kembali nilai-nilai Islam dan kearifan lokal warisan para indatu, dipadukan dengan program pemerintah dan inisiatif lainnya yang membuka lapangan kerja serta memberdayakan ekonomi hingga ke level gampong.
Baginya, lahan, empang, sawah, dan potensi lokal lainnya tidak boleh terabaikan, melainkan dikelola secara terencana, diawasi, dan didampingi demi kemakmuran rakyat.