Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MK Tolak Syarat Capres Usia Maksimal 70 Tahun, Prabowo Bisa Maju di Pilpres

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji UU Pemilu yang ingin syarat usia Capres-Cawapres dibatasi maksimal 70 tahun, Senin (23/10)

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tak dapat menerima permohonan uji UU Pemilu yang ingin syarat usia Capres-Cawapres dibatasi minimal 40 tahun dan maksimal 70 Tahun.

Perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan Rudy Hartono. Rudy meminta MK menetapkan usia 40 tahun sebagai batas minimal dan 70 tahun sebagai batas maksimal pada syarat usia capres-cawapres.

“Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Anwar Usman saat membaca amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Dalam bagian konklusi mahkamah, Anwar membacakan bahwa permohonan pemohon kehilangan objek.

Oleh karena itu, “Kedudukan hukum pemohon dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan.”

Sebelumnya, di dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, Hakim Konstitusi Suhartoyo mempertanyakan tujuan pemohon mengajukan permohonan ini.

Suhartoyo meminta Rudy untuk menyertakan argumen-argumen mengapa harus ada batas atas 70 tahun pada pokok permohonan.

Ketika ditemui usai persidangan pendahuluan kala itu, Rudy mengaku tujuannya mengajukan permohonan ini karena sebagai warga negara, Rudy ingin dipimpin oleh presiden dan wakil presiden yang sehat.

Menurutnya, presiden dan wakil presiden yang kemudian sakit itu dapat tidak maksimal dalam menjalankan tugas, sehingga menyebabkan kerugian bagi warga negara.

Rudy lantas membantah permohonan ini bertujuan untuk mencegat langkah salah satu bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto menjadi peserta pilpres 2024 mendatang.

“Sangat jauh dari situ tujuan kita, memang enggak ada. Misalnya kan di masa-masa mendatang, Undang-undangnya dilengkapi, batas bawah dan atas itu kan lebih jelas dan lebih baik saya kira. Bukan untuk kontestasi yang besok, bulan depan ini sudah mulai pendaftaran. Bukan. Saya tidak ada niatan untuk itu,” ujar Rudy di Gedung MK RI Kamis (21/9).

Dengan adanya putusan ini, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto masih tetap bisa maju sebagai bakal calon presiden (capres) di Pilpres 2024. Prabowo genap berusia 72 tahun pada 17 Oktober 2023.

Prabowo kini telah diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Prima.

Menteri pertahanan itu juga sudah mengumumkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). Prabowo mengaku keputusan itu telah disepakati seluruh anggota koalisi.

“Kita telah berembuk secara final secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden KIM untuk 2024-2029, dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM,” kata Prabowo di rumahnya, Kartanegara, Jakarta Selatan, Ahad (22/10) malam. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks