INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhullah (Dek Fad) telah menyampaikan visi dan misinya dalam rapat paripurna DPRA pada Rabu (25/9/2024).
Pasangan cagub-cawagub nomor urut 2 ini mengusung visi: Aceh Islami, Maju, Bermartabat dan Berkelanjutan.
Sebagai penjabaran visi Aceh Islami, salah satunya adalah ingin mengulangi kejayaan Aceh masa lalu yakni menjadikan Aceh sebagai pusat manasik haji terbesar di Asia Tenggara
Untuk itu, jika terpilih nanti, pasangan Mualem-Dek Fad akan membangun Syiah Kuala Islamic Center sebagai pusat manasik haji yang melayani masyarakat Nusantara dan Asia Tenggara.
Muzakir Manaf mengungkapkan harapannya agar cita-cita tersebut dapat tercapai.
Dalam pemaparan di gedung DPRA, Mualem-Dek Fad mengatakan, konsep Aceh yang islami mencakup berbagai program, seperti pembangunan Syiah Kuala Islamic Center, penataan Masjid Raya Baiturrahman, serta pembelajaran dan pemahaman tahsin membaca Alquran.
Selain itu, masjid juga akan berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat dan akan ada peningkatan tata kelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
“Dalam pelaksanaan ini, kita akan menyiapkan program membaca Alquran yang dimulai dari usia dini hingga orang dewasa,” jelas Muzakir, yang akrab disapa Mualem.
Cawagub Aceh Fadhullah menjelaskan, pembangunan Syiah Kuala Islamic Center bertujuan untuk mengembalikan fungsi Aceh sebagai lokasi penyelenggaraan manasik haji di masa lalu.
“Dahulu, saat orang Nusantara dan Asia Tenggara berencana untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah, mereka singgah di Aceh untuk manasik. Kami ingin menawarkan Aceh sebagai destinasi utama untuk manasik di Asia Tenggara. Ini juga merupakan peluang bagi lulusan pesantren untuk berkontribusi,” terangnya.
Dek Fad menegaskan jika terpilih, mereka berkomitmen menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Agama RI.
Ia juga mengingatkan DPR RI telah menetapkan Aceh sebagai pusat keberangkatan haji di Indonesia, sehingga penting bagi mereka untuk menjalankan amanah ini dengan baik sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.