Infoaceh.net, Banda Aceh — Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf-Fadhlullah resmi menunjuk Ermiadi Abdurrahman sebagai Ketua Tim Pemenangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan tanggal 16 September 2024 yang ditandatang oleh Muzakir Manaf atau Mualem dan Fadhullah sebagai wakilnya.
Surat keputusan ini juga menetapkan Makhyaruddin Yusuf sebagai Sekretaris dan Teuku Irsyadi sebagai Bendahara dalam tim yang akan bekerja untuk pemenangan pasangan Muzakir Manaf – Fadhullah.
Keputusan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-undang Nomor 11 Tahun 2000 serta peraturan-peraturan yang mengatur pemilihan kepala daerah.
Tim pemenangan bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjalankan strategi, koordinasi dan pengelolaan kampanye secara efektif.
Ermiadi Abdurrahman selaku ketua tim pemenangan memiliki tanggung jawab penuh mengoordinasi seluruh kegiatan kampanye.
Sementara Teuku Irsyadi, selaku bendahara, bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran kampanye yang digunakan untuk mendukung keberhasilan pasangan calon tersebut.
Keputusan ini menjadi landasan operasional tim pemenangan dalam pemilihan gubernur Aceh.
Ermiadi Abdurrahman adalah politisi Partai Aceh yang terpilih sebagai Anggota DPRA periode 2024-2029.
Sementara Makhyaruddin Yusuf adalah Ketua DPW PKS Aceh, dan Teuku Irsyadi merupakan Bendahara DPD Partai Gerindra Aceh.