BANDA ACEH — Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem memerintahkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang baru yaitu Saiful Bahri alias Pon Yahya dari Partai Aceh agar setelah dilantik, maka tugas pertama yg harus dijalankan adalah mempertahankan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Menurut Mualem, JKA adalah program pertama yg dilahirkan Partai Aceh setelah mendapatkan kursi di DPRA pada 30 September 2009.
Kala itu Irwandi Yusuf yang sedang menjabat sebagai Gubernur Aceh juga masih merupakan pengurus Partai Aceh pada posisi ketua dewan penasehat Partai Aceh.
Mualem mengungkapkan, perjuangan melahirkan JKA yang pada akhirnya dapat dilaunching pada 1 Juni 2010 atau 9 bulan setelah Partai Aceh menguasai DPRA adalah perjuangan yang sangat berat.
Kala itu hampir semua partai menolak ide program JKA, bahkan pihak eksekutif juga menolak dengan alasan tidak tersedianya anggaran karena untuk kebutuhan anggaran JKA setiap tahunnya membutuhkan anggaran sebesar Rp 450 miliar.
Tapi pada akhirnya setelah melalui proses lobi dan rasionalisasi yg melelahkan, Partai Aceh berhasil menggolkan JKA dan kemudian menjadi kebanggaan semua pihak, bahkan pemerintah pusat di kemudian hari mengadopsi program JKA menjadi program nasional dengan meluncurkan Progran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada 1 Manuari 2014.
Kini ketika perolehan suara Partai Aceh menurun dan disertai ditangkapnya Irwandi Yusuf dalam kasus korupsi, program JKA semakin salah arah dan belakangan dibatalkan dengan alasan tumpang tindihnya data penerima manfaat.
“Akan tetapi seharusnya dalam permasalahan semrawutnya JKA, pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Aceh tidak boleh dihentikan, silahkan saja gubernur atau eksekutif bersama dengan DPRA membereskan permasalahan polemik data BPJS Kesehatan, tapi jangan mengorbankan rakyat karena kesalahan eksekutif dan BPJS tersebut,” ujar Mualem seperti disampaikan Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri, Kamis (17/3).
Perintah Mualem kepada ketua DPRA yang baru ini juga harus diikuti oleh seluruh anggota DPRA dari Partai Aceh dan seuruh anggota koalisi Aceh bermartabat.