Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nasir Djamil Fenomenal, Kembali Terpilih Anggota DPR RI Untuk Periode Kelima

M Nasir Djamil, kembali terpilih menjadi Anggota DPR RI asal Aceh periode kelima

BANDA ACEH — Berdasarkan perolehan suara hasil Pemilu 2024, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Aceh Muhammad Nasir Djamil kembali terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029.

Kali ini, secara fenomenal Nasir Djamil kembali lolos ke Senayan dan meraih kursi untuk periode yang kelima.

Nasir Djamil telah menduduki kursi DPR RI sejak 20 tahun lalu hingga sekarang atau empat periode berturut-turut.

Periode pertama yakni 2004-2009, periode kedua 2009-2014, periode ketiga 2014-2019 dan periode keempat 2019-2024.

Kini di Pemilu tahun 2024, kiprah Nasir Djamil terus berlanjut di gedung parlemen Senayan dengan meraih kursi periode kelima yakni 2024-2029.

Pada Pemilu tahun ini, Nasir Djamil maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II meliputi delapan kabupaten/kota yakni Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang.

Untuk Dapil Aceh II terdapat enam kursi DPR RI yang diraih Golkar 2 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi, Nasdem 1 kursi, Gerindra 1 kursi dan PKS 1 kursi.

Hasil itu diketahui berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dalam rapat pleno di Asrama Haji, Banda Aceh, Senin (11/3/2024). Rapat pleno berlangsung sejak 5 Maret hingga Selasa (12/3).

Di Dapil Aceh II, perolehan suara PKS mendapatkan 104.140 suara. Sedangkan yang meraih suara terbanyak dan terpilih adalah caleg incumbent yakni M Nasir Djamil dengan perolehan suara badan sebanyak 59.552 suara.

Dengan demikian, Nasir Djamil mengunci kursi terakhir atau kursi keenam DPR RI dari Dapil Aceh II setelah mendapatkan kepercayaan dari konstituen Aceh untuk kembali duduk di Senayan membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Tanah Rencong.

“Alhamdulillah, masyarakat Aceh mempercayakan aspirasinya kepada saya untuk diperjuangkan di DPR RI Senayan. Semoga amanah ini bisa terjaga,” ujar Nasir Djamil, Kamis (14/3).

“Saya sendiri dicalonkan kembali oleh partai untuk bertanding di daerah pemilihan Aceh II. Karena sejak 2004–2009, 2009–2014, 2014–2019. saya ditempatkan di dapil I Aceh. Tahun 2019 saya ditempatkan di Dapil II, alhamdulillah mendapatkan kursi dan sekarang 2024 ditempatkan lagi di dapil Aceh II di tengah persaingan yang tidak ringan, dan alhamdulillah dapat kursi juga pada Pemilu tahun ini,” kata Nasir Djamil.

M Nasir Djamil saat ini duduk sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang mengurusi masalah Hukum, HAM dan Keamanan.

Politisi senior Aceh kelahiran Medan, 22 Januari 1971 ini sudah teruji dan memiliki rekam jejak yang panjang di dunia politik. Ia sudah terjun sebagai anggota legislatif di DPRD Nanggroe Aceh Darussalam pada periode 1999-2004. Ia bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan lolos melaju ke Senayan pada 2004 lalu hingga saat ini.

Tidak banyak yang tahu sebelum terjun sebagai politisi, Nasir Djamil lebih dulu bekerja selama tiga tahun sebagai jurnalis di Harian Serambi Indonesia

Sementara, di masa remajanya yang dihabiskan di Aceh, Nasir sempat menjadi vokalis grup band beraliran slow rock yang diberi nama Nyetanus (Nyentrik Tapi Minus). Bahkan, ketika masih SMA, ia sempat manggung di beberapa acara.

Sebelum melaju ke Senayan, Nasir merintis karier politiknya di kampung halamannya, Aceh. Keinginan terjun ke politik praktis didorong dari kepeduliannya terhadap masalah yang bergolak di Aceh.

Maka, pada tahun 1999 ia resmi menduduki kursi di tingkat legislatif yakni di DPRD Aceh. Saat masih menjadi anggota DPRD, Nasir sempat dijuluki politisi patriotis.

Hal itu lantaran ia menjadi satu-satunya perwakilan fraksi di PKS yang menolak uang pesangon senilai Rp 75 juta saat meninggalkan kursi DPRD.

Ia juga menjadi satu-satunya anggota dewan yang berani menolak Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur NAD, Abdullah Puteh karena terlibat kasus korupsi.

Saat ini, sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, keamanan dan hak asasi manusia (HAM) Nasir Djamil, selalu tampil di depan untuk membantu masyarakat dalam rangka mendapatkan keadilan sebagai bagian melakukan advokasi terkait dengan aspirasi masyarakat yang ada di daerah.

Alumni Fakultas Dakwah Institut Agama Islam (IAIN) Ar-Raniry Banda Aceh ini mengemukakan, selain mengawasi kebijakan pemerintah, membuat undang-undang, dan melakukan budgeting, ada satu lagi fungsi DPR yang tidak diatur dalam undang-undang, meskipun secara eksplisit disebutkan, tapi tidak dicantumkan, misalnya advokasi.

“Tentu saja sebagai bagian dari Komisi III yang membidangi hukum, keamanan dan HAM, saya berusaha untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan. Ini bukan mengintervensi penegakan hukum, tapi mengingatkan aparat penegak hukum dalam proses, baik itu penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Anggota Fraksi PKS ini.

Karenanya, peraih magister ilmu politik Universitas Nasional, Jakarta, ini kerap tampil mendampingi rakyat yang karena satu dan lain hal harus tersudut dalam kasus-kasus yang melibatkan pihak berkuasa, khususnya dalam penegakan hukum.

Bagi Nasir, penegakan hukum adalah jantung negara. Kalau jantung ini rusak negara ikut rusak. Karena itu, dia selalu mendorong agar Rancangan Undang Undang (RUU) yang terkait dengan penegakan hukum harus menjadi prioritas.

”Harusnya presiden bersama DPR lebih sering mengevaluasi undang-undang tentang penegakan hukum dan juga merencanakan satu rancangan undang-undang yang terkait dengan penegakan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia. Karena sekali lagi itu adalah jantungnya negara,” dia menekankan.

Setelah terpilih kembali di Pemilu 2024, Nasir Djamil akan melanjutkan kembali apa yang telah dilakukan selama hampir 20 tahun.

“Tentu saja Aceh sebagai daerah khusus dan istimewa. Hari ini memang masih ada kendala implementasi otonomi khusus di Aceh yang belum tuntas. Jadi, ini tantangan. Bukan hanya saya, tapi juga anggota DPR RI asal Aceh lainnya yang terpilih pada 2024. Sebab undang-undang otonomi khusus itu bukan undang-undang biasa, tapi berlaku khusus di luar kebiasaan,” ungkap Nasir Djamil yang juga Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup