Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Palsukan Tanda Tangan, Kader PNA Laporkan Miswar Fuady-Lukman Age ke Polda Aceh

Last updated: Senin, 11 April 2022 00:00 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Ketua Departemen IT DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Nanda Qismullah melaporkan Sekjen dan Bendahara DPP PNA Miswar Fuady dan Lukman Age ke Polda Aceh
Ketua Departemen IT DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Nanda Qismullah melaporkan Sekjen dan Bendahara DPP PNA Miswar Fuady dan Lukman Age ke Polda Aceh
SHARE

Banda Aceh — Ketua Departemen IT DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Nanda Qismullah melaporkan Sekjen dan Bendahara DPP PNA Miswar Fuady dan Lukman Age ke Polda Aceh.

Pelaporan itu dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu berupa memalsukan tandatangannya pada laporan pelaksanaan kegiatan pelatihan pendidikan politik untuk kaderisasi partai DPW PNA Tamiang di Aceh Tamiang Tahun 2021.

WhatsApp Image 2022-04-10 at 23.57.20 (1)

- Advertisement -

Dalam dokumen pertanggung jawaban anggaran bantuan partai politik tahun anggaran 2020 untuk Partai Nanggroe Aceh, salah satu kegiatan yang dipertanggungjawabkan adalah pelatihan pendidikan politik untuk kaderisasi partai DPW PNA Tamiang yang berlangsung pada 12-13 Januari 2021 di Hotel Grand Arya Hotel Aceh Tamiang, dimana dalam dokumen tersebut terdapat tanda penerimaan uang sebanyak Rp 2 juta untuk honorarium Narasumber dan Rp 600 ribu untuk transportasi dan akomodasi Narasumber atas nama Nanda Qismullah.

Sementara yang bersangkutan tidak pernah mengikuti acara tersebut, dan juga tidak pernah menandatangani tanda bukti penerimaan uang dan juga tidak pernah menerima uang dalam kegiatan dimaksud.

- Advertisement -

Kuasa Hukum Nanda Qismullah, Zulkifli SH menyampaikan, telah mendampingi kliennya untuk membuat laporan di Polda Aceh pada 9 April 2022 sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/112/IV/2022/SPKT/POLDA ACEH.

Partai Aceh Raih 20 Kursi DPRA, Masih Kuasai Parlemen Aceh
4 Cawagub Sampaikan Visi Misi Sebagai Pendamping Mualem, dari Parnas Hanya Muslim Demokrat
Mawardi: Pelantikan Pengurus DPW PAN Aceh Tunggu Jadwal DPP
Aminullah Usman Tetap Fokus Maju Calon Wali Kota Banda Aceh, Tak Berminat Jadi Cawagub

“Kami berharap laporan klien kami bisa diusut segera, karena telah menimbulkan kerugian bagi klien kami,” ujarnya.

Menurutnya, Terlapor yaitu Miswar Fuady selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang DPP PNA dan Lukman Age selaku Bendahara Pengeluaran DPP PNA patut diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pemalsuan tandatangan kliennya, Nanda Qismullah. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah) mendapat gelar kehormatan Teuku di Aceh Ganjar Diberi Gelar ‘Teuku Ganjar Pranowo’ di Aceh
Next Article Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang persiapan pemilu dan pilkada serentak di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (10/4) Jokowi: Pemilu dan Pilkada Serentak Tidak Ditunda, Tetap 14 Februari 2024

You May also Like

0d419e91 C0d7 4464 A39d B7c9a9e1b1e6
Politik

Dukungan dari Klub Sepak Bola Mengalir untuk Aminullah-Isnaini

Minggu, 13 Oktober 2024
Ahmad Haeqal Asri beserta tim pemenangan saat mendaftar Bakal Calon Wali Kota Banda Aceh ke Kantor DPC Partai Demokrat dan Partai NasDem Banda Aceh pada Selasa, (7/5/2024). (Foto: Dok. Pribadi)
Politik

Ahmad Haeqal Asri Daftar Bacawalkot Banda Aceh ke Partai Demokrat dan NasDem

Rabu, 8 Mei 2024
Juru bicara paslon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 02 Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi, Thamren Ananda
Politik

Pernah Terjerat Kasus Pemerasan, KIP Aceh Harusnya Tak Paksakan Aryos Jadi Tim Perumus

Selasa, 22 Oktober 2024
Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh nomor urut 02, Zainal Arifin-Mulia Rahman mengajak untuk menghentikan kebiasaan politik uang dan jual beli suara dalam Pilkada 2024
Politik

Zainal-Mulia Ajak Cawalkot Banda Aceh Hentikan Kebiasaan Politik Uang di Pilkada

Kamis, 31 Oktober 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?