INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Panwaslih Aceh Hentikan Laporan Tim Bustami Terhadap Muhammad Daud Terkait Ricuh Debat Cagub

Last updated: Senin, 9 Desember 2024 15:56 WIB
By Hasrul
Share
2 Min Read
Surat Panwaslih Aceh yang menghentikan laporan tim pemenangan Bustami-Fadhil, terhadap Muhammad Daud dan Yusri. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Surat Panwaslih Aceh yang menghentikan laporan tim pemenangan Bustami-Fadhil, terhadap Muhammad Daud dan Yusri. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menghentikan laporan dari tim pemenangan pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, terhadap Muhammad Daud dan Yusri atas dugaan tindakan provokatif yang menyebabkan terhentinya debat publik ketiga Cagub-Cawagub Aceh di Hotel The Pade, Lampeuneurut, Aceh Besar, pada Selasa malam (19/11/2024), tidak dapat ditindaklanjuti.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Muhammad Ali SH, melalui surat tertanggal 4 Desember 2024 yang diperoleh Infoaceh.net pada Senin (9/12/2024).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

“Menyatakan bahwa laporan dari tim pemenangan paslon gubernur/wakil gubernur nomor urut 01, terhadap Muhammad Daud dan Yusri tidak dapat ditindaklanjuti,” demikian isi putusan Panwaslih Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dalam surat tersebut, Muhammad Ali menjelaskan, berdasarkan penelitian, pemeriksaan, dan kajian terhadap laporan yang masuk, Panwaslih memutuskan menghentikan penanganan laporan dengan nomor 04/REG/LP/PG/Prov/01.00/XII/2024 yang diajukan oleh Hendra Budian SH.

Dalam laporan tersebut, Muhammad Daud dan Yusri dilaporkan sebagai Terlapor.

- ADVERTISEMENT -
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Panwaslih menjelaskan bahwa alasan penghentian laporan adalah karena dugaan yang disampaikan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 187 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2015 yang telah beberapa kali diubah hingga UU Nomor 10 Tahun 2016. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi pihak yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye.

Menurut Panwaslih, unsur “dengan sengaja” belum terpenuhi dalam laporan tersebut.

Hal ini karena belum tergambar adanya niat atau mensrea yang jelas dari terlapor, serta minimnya alat bukti sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Panwaslih juga menilai jika kericuhan yang terjadi selama debat publik ketiga Cagub-Cawagub tidak hanya dirasakan oleh pasangan calon nomor urut 01, melainkan pasangan calon nomor urut 02 juga turut terdampak karena debat tidak berlanjut karena dihentikan oleh KIP Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA membuka Aceh Youth Business Forum 2024 yang digelar DMPTSP Aceh, Senin (9/12). Pj Gubernur Safrizal: Anak Muda Kunci Kebangkitan Ekonomi di Aceh
Next Article Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) tiga pejabat utama di Aula Machdum Sakti, Senin (9/12). (Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh) Tiga Pejabat Utama Polresta Banda Aceh Diganti, AKP Rudi Patar Marihot Jabat Kasat Intelkam

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
Budi Arie Setiadi
Politik

Projo Sebaiknya jadi Oposisi Usai Budi Arie Dicopot Menteri

Senin, 22 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin
Politik

Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres

Senin, 22 September 2025
emanggilan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Presiden Prabowo Subianto ke istana awalnya menimbulkan spekulasi mengenai reshuffle kabinet. 
Politik

Warganet Berharap Prabowo Copot Bahlil

Senin, 22 September 2025
Dana hibah untuk partai politik peraih kursi di DPRA sebesar Rp29,3 miliar tahun naik 400 persen. (Foto: Ilustrasi)
Politik

Dana Hibah Parpol Aceh Naik 400 Persen, PKB Nilai Tak Pantas di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Selasa, 16 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?