Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Panwaslih Aceh Minta Parpol dan Bacaleg Stop Kampanye Dini

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh Safwani

BANDA ACEH — Partai politik (parpol) termasuk bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) diminta untuk dapat menghentikan kampanye dini yang saat ini marak dilakukan di berbagai tempat umum termasuk di media massa.

Secara etika dan moral, kampanye tersebut saat ini belum pantas dilakukan oleh peserta pemilu baik partai maupun bacaleg sebelum tiba waktunya yakni setelah adanya penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.

Pernyataan ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Safwani ketika menjadi narasumber pada kegiatan Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Provinsi Aceh yang diselenggarakan oleh Dewan Pers di Hotel Ayani Banda Aceh, Selasa (26/9/2023).

Safwani menyebutkan, Alat Peraga Kampanye (APK) milik parpol maupun bacaleg saat ini telah terpampang dimana-mana. Namun pihak Panwaslih belum bisa melakukan penindakan lantaran bacaleg tersebut belum ditetapkan sebagai caleg.

Menurut Safwani, para bakal caleg itu yang memasang baliho, spanduk sebagai alat peraga sosialisasi diri atau semacam iklan di media untuk sosialisasi diri tidak boleh kampanye dini secara berlebihan.

Juga tidak boleh memuat unsur ajakan untuk memilih dan menunjukkan citra diri di dalamnya.

“Kami meminta kepada partai politik dan bacaleg di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak melakukan sosialisasi diri sebafai bentuk kampanye berlebihan. Tunggu saja tiba masanya untuk kampanye nanti,” tegasnya.

Safwani menuturkan sosialisasi berlebihan dimaksud di antaranya dengan memuat unsur ajakan melalui baliho dan spanduk dimana-mana, namun belum ditetapkan sebagai caleg.

Sebagaimana disebutkan pada Pasal 276 Ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa Kampanye Dilaksanakan Sejak Tiga Hari Setelah Ditetapkannya DCT Sampai Dimulai Masa Tenang.

Adapun tahapan Pemilu 2024, masa kampanye Pemilu bari akan berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Kami belum bisa melakukan penindakan lantaran Bacaleg tersebut belum ditetapkan sebagai Caleg. Dia itu masih bakal calon belum jadi Caleg,” ungkapnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks