Sejauh ini langkah yang bisa diambil oleh Panwaslih Aceh adalah mengimbau Partai Politik atau Bacaleg agar dapat menahan diri untuk tidak memasang baliho, sebelum masa kampanye tiba.
“Belum ditetapkan sebagai calon, tiba-tiba sudah kampanye dimana-mana. Uang sudah habis, nyatanya tidak ditetapkan sebagai Caleg,” jelasnya. (IA)
Terkait
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup