Panwaslih Aceh Segera Tertibkan Alat Peraga Kampanye Dini Bacaleg
Panwaslih Provinsi Aceh serta Panwaslih Kabupaten/Kota akan menyurati Parpol dan Peserta Pemilu Tahun 2024 untuk menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri. Namun, apabila permintaan ini tidak diindahkan, akan dilaksanakan penertiban oleh pihak yang berwenang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Saiful, Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Heri Heriyandi, Mayor CPM Aswin Andika (dari Pomdam) Plh. Karo Pemerintahan Setda Aceh, Satpol PP-WH Aceh, Badan Kesbangpol Aceh, Asisten Pemko Banda Aceh, Asisten Pemkab Aceh Besar, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, dan Kepala DPMPTSP Banda Aceh beserta jajaran terkait. (IA)
Tutup