INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Panwaslih Sabang Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 03

Last updated: Rabu, 26 Maret 2025 23:41 WIB
By Andi Armi
Share
2 Min Read
Surat pemberitahuan dari Panwaslih Kota Sabang terkait status laporan dugaan pelanggaran kampanye Paslon 03
Surat pemberitahuan dari Panwaslih Kota Sabang terkait status laporan dugaan pelanggaran kampanye Paslon 03
SHARE

Infoaceh.net, SABANG – Sebuah surat pemberitahuan dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang terkait status laporan dugaan pelanggaran kampanye beredar di masyarakat.

Surat tersebut menyatakan bahwa laporan yang diajukan oleh Adriansyah terhadap pasangan calon (paslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota nomor urut 03 Ferdiansyah-Muhammad Isa dihentikan dan tidak ditindaklanjuti.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua Panwaslih Kota Sabang, Dasrul Rinaldi, laporan dengan nomor 002/LP/PW/Kota01.05/III/2025 tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan.

- ADVERTISEMENT -

Laporan ini sebelumnya diajukan dengan dugaan adanya pelanggaran kampanye pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Panwaslih Kota Sabang memberikan alasan bahwa Pasal 69 huruf K juncto Pasal 187 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tidak dapat diterapkan pada masa pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan MK.

- ADVERTISEMENT -
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Hal ini dikarenakan tidak adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum terkait kampanye di luar jadwal pasca putusan MK.

Satu-satunya regulasi yang mengatur kampanye PSU pasca putusan MK hanya terdapat dalam Pasal 64 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa dalam pelaksanaan PSU di TPS pasca putusan MK, tidak diperbolehkan adanya kampanye.

Menurut surat tersebut, laporan yang diajukan oleh Adriansyah terhadap pasangan calon nomor urut 03 dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan dan resmi dihentikan oleh Panwaslih Kota Sabang.

Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Keputusan ini diambil untuk menjamin kepastian hukum dalam proses pemilihan kepala daerah di Kota Sabang.

- ADVERTISEMENT -

Surat pemberitahuan ini telah ditandatangani oleh Ketua Panwaslih Kota Sabang, Dasrul Rinaldi, pada 25 Maret 2025.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan pemilihan di Kota Sabang.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Ketua Panwaslih Kota Sabang, Dasrul RInaldi.

Previous Article Img 20240518 Wa0034 BSI Aceh Tetap Buka Terbatas Saat Libur Lebaran, Siapkan Uang Tunai Rp2 Triliun
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan sambutan pada acara buka puasa dan doa bersama untuk Alm Tgk Kamaruddin Bin Abubakar di Bale Meuseuraya Aceh, Banda Aceh Rabu (26/3) Mualem: Aceh Hanya Bisa Maju Jika Semua Saling Mendukung

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
Budi Arie Setiadi
Politik

Projo Sebaiknya jadi Oposisi Usai Budi Arie Dicopot Menteri

Senin, 22 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin
Politik

Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres

Senin, 22 September 2025
emanggilan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Presiden Prabowo Subianto ke istana awalnya menimbulkan spekulasi mengenai reshuffle kabinet. 
Politik

Warganet Berharap Prabowo Copot Bahlil

Senin, 22 September 2025
Dana hibah untuk partai politik peraih kursi di DPRA sebesar Rp29,3 miliar tahun naik 400 persen. (Foto: Ilustrasi)
Politik

Dana Hibah Parpol Aceh Naik 400 Persen, PKB Nilai Tak Pantas di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Selasa, 16 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?