Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Panwaslih Sidangkan Dugaan Penggelembungan Suara yang Dilaporkan PAS di Dapil 6 DPRA

Tgk Agus Dian Purnama dari PAS Aceh menyerahkan bukti-bukti dugaan penggelembungan suara DPRA di Dapil 6 Aceh Timur ke Panwaslih Aceh

BANDA ACEH — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menyidangkan kasus pergeseran suara Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh oleh dua partai nasional (parnas).

Namun, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh dan 4 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Aceh Timur sebagai terlapor mangkir dari panggilan Panwaslih.

Dugaan pelanggaran administrasi pemilu dilayangkan PAS Aceh dan dicatat dengan nomor register 001/LP/ADM.PL/BWSL.Prov/01.00/III/2024 pada Rabu, 13 Maret 2024.

Dalam laporan ke Panwaslih, oleh Tgk Agus Dian Purnama dari PAS Aceh Timur melaporkan dugaan pergeseran suara di empat kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan laporan itu, Panwaslih Aceh kemudian menjadwalkan sidang perdana dengan memanggil para terlapor yaitu KIP Aceh dan 4 PPK di empat kecamatan di Aceh Timur, yaitu Peureulak Barat, Peureulak Timur, Rantau Peureulak dan Peunaron.

Namun, pada sidang perdana yang dilaksanakan pada Ahad, 17 Maret 2024 pukul 13.30 WIB, pihak terlapor tidak hadir.

Kata Tgk Agus, Panwaslih akhirnya menjadwalkan ulang persidangan untuk kasus tersebut. “Sidang ditunda ke Senin, 18 Maret 2024 karena para terlapor tidak hadir satu pun,” ujarnya.

Mengutip keterangan Panwaslih, Tgk Agus menjelaskan, lembaga ini tetap memproses laporan PAS Aceh meskipun para terlapor kembali tidak hadir pada sidang berikutnya. “Panwaslih nanti akan memutuskan untuk menindaklanjuti laporan PAS Aceh kepada para pihak terkait,” tambahnya.

Tgk Agus menyatakan sangat kecewa atas sikap KIP dan 4 PPK Aceh Timur yang tidak menghadiri sidang Bawaslu tanpa keterangan. “Kami berharap adanya keadilan. Jangan sampai hal-hal yang haram dan melanggar hukum terjadi begitu mudahnya di Aceh yang berlaku syariat Islam,” tegasnya.

Ia berharap suara caleg DPRA untuk Dapil Aceh Timur dikembalikan seperti semula. “Atau buka kembali data untuk perhitungan ulang,” desak Tgk Agus.

Menurut Tgk Agus, ia melaporkan KIP dan 4 PPK Aceh Timur ke Panwaslih karena upaya-upaya di tingkat sebelumnya tidak ditanggapi, baik oleh PPK maupun KIP Aceh.

Dikatakan, protes atas dugaan penggelembungan suara ini sudah dilakukan sejak di tingkat kecamatan, kabupaten hingga KIP Aceh.

“Tapi, keberatan yang kami sampaikan tidak digubris sama sekali,” ujarnya.

Karena tidak mendapatkan tanggapan, sambung Tgk Agus, PAS Aceh selanjutnya membawa kasus ini ke Panwaslih Aceh. “Sebelum ke provinsi, PAS Aceh Timur juga sudah melapor ke Panwaslih kabupaten,” kata dia.

Dalam sidang pleno KIP Aceh belum lama ini, lanjutnya, mereka juga mengabaikan pernyataan keberatan dari sejumlah pihak atas dugaan penggelembungan suara DPRA di Aceh Timur.

“Atas dasar itulah kemudian PAS Aceh melaporkan KIP Aceh dan 4 PPK Aceh Timur ke Bawaslu Aceh,” paparnya.

Dalam pernyataannya, Tgk Agus juga menyampaikan kronologi dugaan pergeseran suara yang dilakukan oleh dua parnas di Aceh Timur. Dia juga melampirkan bukti-bukti pelenggaran, yaitu:

  1. Fotocopy C hasil dan D hasil kecamatan. Kecamatan Peunaron 2 D hasil kecamatan yang dikeluarkan pada 2 waktu berbeda.
  2. Fotocopy C hasil dan D hasil Kecamatan. Kecamatan Peureulak Timur, Peureulak Barat serta Ratau Peureulak.
  3. Dokumen rekap mandiri atas C Hasil Kecamatan Peureulak Timur, Peureulak Barat, Ratau Peureulak serta Peunaron.
  4. Foto-foto form Keberatan Saksi.
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks