Amatan di ruang paripurna, tidak tampak hadir Wakil Ketua DPRA Dalimi, sedangkan HT Ibrahim sudah terlihat hadir dari awal masuk ruangan dengan setelan jas abu-abunya.
Dahlan memutuskan rapat paripurna ditunda. Pimpinan DPR Aceh bakal membahas agenda lanjutan rapat tersebut di badan musyawarah (Banmus).
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat mengganti Wakil Ketua DPRA dari Dalimi ke HT Ibrahim.
Surat keputusan pergantian pimpinan DPR Aceh dari Fraksi Demokrat itu diteken Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya. Surat keputusan itu diterima Ibrahim di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.
Surat keputusan tersebut akan dikirimkan ke DPRA untuk dilakukan beberapa tahapan sebelum digelar proses pelantikan di dalam sidang paripurna.
“Pergantian ini adalah hal biasa, bagian dari proses penyegaran dan regenerasi kepemimpinan di DPR Aceh,” kata Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim dalam keterangan kepada wartawan, Senin (7/2). (IA)