Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Partai Aceh Bantah Klaim Sepihak Ketua NasDem Banda Aceh

Sekretaris DPW Partai Aceh Kota Banda Aceh Juanda Djamal

BANDA ACEH — DPW Partai Aceh Kota Banda Aceh membantah klaim sepihak Ketua DPD Partai NasDem Banda Aceh Heri Julius.

Terkait perolehan kursi ke 7 di Dapil III Ulee Kareng – Syiah Kuala, Banda Aceh.

Heri Julius dinilai ambisius dengan klaim sepihak tersebut.

Sekretaris DPW PA Banda Aceh Juanda Djamal menyampaikan, kursi ke-7 di Dapil III Banda Aceh menjadi milik Partai Nasdem merupakan pernyataan klaim sepihak yang menafikan peran penyelenggara pemilu, dalam hal ini KIP Banda Aceh dan juga tidak menghormati proses pleno yang sedang berlangsung ditingkat PPK.

Juanda Djamal meminta agar Heri Julius jangan terlalu memaksa untuk mengklaim kursi ke-7 untuk Efiaty Z, karena proses pleno baru dimulai, dan C-1 tidak dapat menjadi rujukan, karena banyak kesalahan dalam penjumlahannya.

“Pak Heri bisa tanyakan ke PPK dan KIP Banda Aceh, rujukan utama tetap C-1 plano karena dokumen tersebut lebih resmi dan menjadi rujukan utama saat pleno di Kecamatan,” jelas Juanda, dalam keterangannya, Ahad (18/2).

Jadi, kata Juanda, jangan ambisius seperti itu, namun tetap menghargai proses demokrasi, apalagi Partai Nasdem sangat memegang nilai-nilai restorasi dari demokratisasi Indonesia.

Juanda menjelaskan lagi, data yang ditabulasi oleh tim data DPW PA Banda Aceh, memang suara Partai Aceh lebih tinggi di atas Nasdem di Dapil 3 Ulee Kareng-Syiah Kuala.

“Kami meraih 2.115 suara dan Nasdem baru 1.988 suara, apalagi kami temukan beberapa TPS terjadi penggelembungan suara untuk Partai Nasdem. Jadi suara tersebut bisa turun lagi,” ungkapnya.

“Kami paham dengan kondisi psikologis Ketua Nasdem Banda Aceh hari ini, namun juga jangan terlalu memaksa, hormatilah proses, hormatilah penyelenggara, hormatilah suasana pemilu yang demokratis ini,” harapnya.

Memang, pola yang dilakukan oleh Ketua Nasdem Banda Aceh ini seperti perilaku politik politisi nasional saat ini. “Jadi jangan bawa perilaku politik busuk tersebut ke Aceh,” pinta Juanda.

“Jadi sekali lagi, kita minta Pak Heri Julius dapat menahan emosinya dengan menghormati proses pleno yang sedang berlangsung,” tutup Juanda Djamal

Sebelumnya, Ketua Partai Nasdem Kota Banda Aceh Heri Julius mengatakan, caleg Nasdem Hj Efiaty Z nomor urut 1 dari Dapil III Ulee Kareng – Syiah Kuala unggul dari Partai Aceh.

Hanya beda sedikit selisih suara dari Partai Aceh, katanya jika berdasarkan hasil rekapitulasi C-1 perbandingan perolehan suara sebanyak 1.503, sementara Ulee Kareng mendapatkan sebanyak 755 suara, jumlah keseluruhan 2258 suara.

Sedangkan Partai Aceh, di Kecamatan Syiah Kuala mendapatkan suara sebanyak 1.531, Ulee Kareng 648 suara, jumlah total suara yang adalah 2.179 suara yang diperoleh Partai Aceh.

“Jadi selisih suara 79, dan NasDem menang,” ungkap Heri Julius. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Sebanyak 163 dosen pemula dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Aceh mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025 yang digelar UIN Ar-Raniry. (Foto: Ist)
Trio Pimpinan Baru DPW PKS Aceh Periode 2025-2030: Ismunandar (Ketua), Kasibun Daulay (Sekretaris) dan H Saifunsyah (Bendahara). (Foto: Ist)
Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, bak Langit daan Bumi
Kopdes Merah Putih Jangan Bernasib seperti KUD
Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab
Hari Ini Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis, KPK: Harapannya Berjalan dengan Lancar
Donald Trump Berduka, Hulk Hogan Meninggal Dunia
Respons Roy Suryo soal Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Penyidik saat Diperiksa di Solo
APBD Jakarta Tembus Rp91 Triliun, Guru PAUD cuma Dibayar Rp500 Ribu
Pengkhianatan Konstitusi dan Kedaulatan Negara
Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang
Jokowi Bantah Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi, Dokter Tifa: Terbiasa Bohong
Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks