Muhammad Iswanto dalam sambutannya pada paripurna itu turut menyampaikan selamat dan berharap Gunawan dapat bekerja dengan amanah.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pelantikan ini awal bagi Gunawan melaksanakan tugas sebagai pimpinan dewan. Saya juga berharap agar saudara dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” kata Iswanto.
Lebih lanjut Iswanto juga mengatakan, sebagai daerah otonom, Kabupaten Aceh Besar memiliki pemerintahan daerah dan DPRK. Dalam hal ini DPRK disebut mempunyai tugas seperti membentuk qanun bersama pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD. Selain itu dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Qanun, dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan.
“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap agar DPRK dan stakeholder dapat bekerjasama untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat kabupaten Aceh Besar. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergatung kepada peran serta DPRK Aceh Besar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Iswanto.
Gunawan menyampaikan, dirinya akan menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dengan sungguh-sungguh dan bekerja untuk rakyat.
“Mudah-mudahan mampu menjalankan amanah yang diberikan oleh Partai Aceh dan masyarakat untuk membangun Aceh Besar yang lebih bermartabat,” ujarnya.
Ia mengatakan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk sama-sama berjuang mensejakterakan masyarakat Aceh Besar. (IA)