Partai Aceh Sesalkan Pernyataan Panglima TNI yang Tendensius dan Paranoid
“Dan bahkan ketika Partai Aceh kalah pada pilkada 2017, kami tetap menerima hasil tersebut setelah menempuh cara-cara yang dibenarkan oleh konstitusi.
Seharusnya kondisi itu telah bisa membuktikan bahwa periode 15 tahun Partai Aceh berpartisipasi dalam kepemiluan di Indonesia telah menunjukkan bagaimana ketaatan kami terhadap konstitusi,” sebutnya.
Seharusnya Panglima TNI juga adil dalam melihat seluruh partai yang ada di Indonesia baik lokal maupun nasional karena keduanya dilindungi oleh konstitusi dan aturan yg sah di negara ini.
Dan bahkan kami menantang Panglima TNI untuk mengeluarkan pernyataan tendensius yang sama terhadap partai-partai nasional yang kader-kadernya ada yang terlibat dengan terorisme dan jaringan-jaringan terlarang di indonesia.
Bahkan jika berani, panglima TNI bisa mengeluarkan pernyataan yang sama terhadap kandidat Presiden yang nyata-nyata tidak menerima hasil pilpres yang telah ditetapkan oleh KPU.
Atau jangan-jangan, pernyataan Panglima TNI ini hanya sekedar mengalihkan isu terkait dengan penolakan hasil pilpres?,” pungkas Nurzahri. (IA)