Partai Ulama Kisruh Internal, Ketua MPW PAS Aceh Utara Dicopot
INFOACEH.NET, ACEH UTARA – Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Partai Adil Sejahtera (PAS) Kabupaten Aceh Utara periode 2021-2026 Tgk Muhammad Nur dicopot dari jabatannya menyusul terjadinya kisruh internal beberapa hari lalu di partai yang didirikan kalangan ulama dayah tersebut.
Pencopotan dilakukan setelah Majelis Mustasyar Pusat PAS Aceh membekukan kepengurusan MPW PAS Kabupaten Aceh Utara.
Pembekuan berdasarkan surat Majelis Mustasyar Pusat PAS Nomor 20/KPTS/MM/V/2024 yang ditandatangani oleh Abi Hidayat Waly sebagai Ketua dan Tgk Rasyidin Ahmad atau Waled Nura selaku Sekretaris.
Dalam surat tersebut, Majelis Mustasyar Pusat PAS Aceh juga menunjuk Sunardi SPd sebagai Ketua MPW PAS Kabupaten Aceh Utara, menggantikan Tgk Muhammad Nur.
Majelis Mustasyar Pusat PAS Aceh juga menunjuk Jirwani sebagai Sekretaris dan Mulyadi sebagai Bendahara MPW PAS Kabupaten Aceh Utara.
Sosok Sunardi merupakan mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari PAS untuk Dapil 5 Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
Perubahan pengurus MPW PAS Kabupaten Aceh Utara juga berdasarkan Surat Rekomendasi Majelis Tinggi Partai PAS Aceh Nomor: 1/SR/MTP-PAS ACEH/V/2024 tanggal 23 Mei 2024.
Diberitakan sebelumnya, beberapa hari lalu sempat viral di media sosial (medsos) kabar soal internal Partai Adil Sejahtera (PAS) Kabupaten Aceh Utara yang mengalami perpecahan kongsi dualisme jelang persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Perpecahan ini berawal dari kesalahpahaman sesama anggota pengurus PAS di WhastApp Grup partai lokal tersebut terkait rencana Majelis Tinggi Partai (MTP) PAS Aceh yang akan menggelar rapat khusus untuk menyikapi berbagai persoalan yang berkembang baik internal maupun eksternal yang terjadi di PAS Aceh.
Sayangnya, percakapan pengurus PAS di WA grup itu menyebar luas ke sejumlah grup WhastApp lainnya, sehingga menjadi konsumsi publik dan semakin menambah kesalahpahaman di kalangan internal PAS Aceh Utara.
Pasca tersebarnya percakapan WhastApp grup, pengurus PAS Aceh menyikapi dinamika yang terjadi di PAS Aceh Utara.
Majelis Tinggi PAS Aceh kemudian memutuskan untuk merekomendasikan kepada Majelis Mustasyar partai selaku majelis tertinggi partai untuk membekukan kepengurusan PAS Aceh Utara.
Pembekuan ini dilakukan untuk mendinginkan suasana, menjaga stabilitas politik internal PAS Aceh Utara serta untuk tetap menjaga kesolidan partai.
“Setelah viral berita-berita yang menyesatkan mengenai kondisi internal PAS Aceh Utara kemarin, Majelis Tinggi PAS Aceh kemudian sepakat untuk merekomendasikan pembekukan kepengurusan PAS Aceh Utara kepada Majelis Mustasyar yg memang memiliki kewenangan untuk itu. Sambil nanti kita akan tunjuk pelaksana harian (Plh), tentunya Plh yang ditunjuk ini merupakan orang yang tidak ada kaitan dalam pusaran konflik di lapangan,” ujar Sekretaris Majelis Mustasyar PAS Aceh Tgk H Rasyidin Ahmad atau akrab disapa Waled Nura di Banda Aceh, Sabtu (25/5/2024).
“Semua Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) sepakat pada keputusan ini. Artinya memang kebijakan yang kita ambil ini untuk kebaikan PAS Aceh Utara dan kebaikan PAS Aceh secara keseluruhan,” pungkasnya. (MUS)
Editor:
Muhammad Saman