Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Hibah Rp29,3 Miliar untuk 13 Parpol Peraih Kursi DPRA

Pemerintah Aceh melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 200.2/1020/2025 menetapkan alokasi hibah berupa bantuan keuangan kepada 13 partai politik peraih kursi di DPRA. (Foto: Ist)

Bantuan keuangan kepada partai politik ini bertujuan memperkuat kelembagaan partai, mendukung pendidikan politik masyarakat, dan mendorong partisipasi publik dalam proses demokrasi di Aceh.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup