Infoaceh.net, Banda Aceh — Lebih dari 3,7 juta orang penduduk Aceh berhak memilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Sebanyak 3.764.944 pemilih akan berpartisipasi menentukan masa depan Aceh.
Jumlah pemilih tersebut terdiri atas 1.849.422 pemilih laki-laki dan 1.915.522 pemilih perempuan, yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota dan 290 Kecamatan seluruh Aceh.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Aceh Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Senin (23/09).
Ketua KIP Aceh, Saiful membuka rapat ini didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, dan Anggota KIP Aceh, Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy dan Khairunnisak serta Plh. Sekretaris KIP Aceh, Nanang Priyatna.
“Ada lebih dari 3,7 Juta orang berhak memilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Bupati dan Wali Kota Tahun 2024. Terdapat sejumlah 1.849.422 pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 1.915.522 pemilih,” ujar Ketua KIP Aceh Saiful Bismi.
Pemungutan suara saat Pilkada nanti akan digelar di 6.499 gampong, 9.704 tempat pemungutan suara (TPS).
“Mari sukseskan Pilkada 2024 dengan menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab. Karena suara kita adalah menentukan masa depan Aceh,” terangnya.