Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemkab Aceh Besar Hibah Rp 62,4 Miliar Untuk Pilkada 2024

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Sekda Sulaimi bersama Ketua KIP Aceh, Saiful menandatangani NPHD tentang dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kantor KIP Aceh, Selasa (21/11)

BANDA ACEH – Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto bersama Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar tahun 2024 mendatang.

Penandatanganan dilakukan di aula Kantor KIP Aceh, di Banda Aceh, Selasa (21/11/2023).

Pj Bupati mengatakan, seusai NPHD, diputuskan Pemkab Aceh Besar akan menggelontorkan anggaran Pilkada 2024 kepada KIP Aceh Besar sebesar Rp 62,4 miliar.

“Sesuai arahan Kemendagri pada 2023 harus segera menandatangani kesepakatan NPHD. Kami bersama KIP Aceh Besar sudah menyepakati anggaran untuk Pilkada 2024,” ujar Iswanto

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan pencairan anggaran Pilkada 2024 dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen. Pencairan tahap pertama akan dilakukan tahun ini dan tahap kedua tahun 2024.

“Tahun ini tahap pertama akan kita serahkan sebesar 40 persen dan dana hibah tersebut akan diserahkan setelah 14 hari setelah perjanjian hibah ini ditandatangani,” terangnya.

Iswanto mengatakan, dana hibah tersebut merupakan komitmen Pemkab Aceh Besar mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Ini sebagai wujud komitmen Pemkab Aceh Besar dalam melaksanakan Pilkada 2024,” ucap Iswanto.

Ketua KIP Aceh Saiful mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar atas dukungannya dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 terutama dalam dukungan anggaran sebesar Rp 62,4 miliar.

“Penandatanganan ini salah satu langkah awal dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024,” kata Saifullah.

Ia juga menyampaiakan, agar komisioner KIP Aceh Besar untuk segera dilantik, agar segala kebutuhan dan komunikasi tidak lagi harus diambil alih KIP Aceh.

“Mohon Pak Pj Bupati dapat segera melantik komisioner KIP Aceh, ini demi kelancaraan pelaksanaan pemilu, tidak akan selamanya KIP Aceh akan terus mengambil alih,” pinta Saiful.

Ia berharap kepada komisioner KIP Aceh Besar, dapat memanfaatkan anggaran hibah yang diberikan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup