Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pencoblosan Ulang di TPS 03 Gampong Keuramat Banda Aceh Minim Pemilih

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa memantau pelaksanaan pencoblosan ulang di TPS 03 Gampong Keuramat, Banda Aceh, Kamis (22/2)

BANDA ACEH — Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 di Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, yang bermasalah saat Pemilu 14 Februari lalu, hari ini, Kamis (22/2/2024) melakukan pencoblosan atau pemungutan suara ulang (PSU).

Namun, saat digelar pencoblosan ulang, sangat minim jumlah pemilih yang datang ke TPS, bahkan tidak sampai 50 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam pemilih tetap (DPT).

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, ikut melakukan pemantauan di lokasi yang digunakan sebagai TPS untuk dilaksanakan PSU mengatakan, hari ini personel Polri telah ditempatkan di lokasi.

“Penempatan personel Polresta Banda Aceh dan Polsek jajaran di lokasi pelaksanaan PSU guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses berjalan,” ucapnya.

“Kami berada di sini untuk memastikan bahwa proses PSU berjalan dengan transparan dan adil tidak ada lagi pelanggaran sekecil apapun. Kami berharap hasilnya bisa mencerminkan keinginan masyarakat gampong Keuramat secara keseluruhan,” ujar Satya.

Selanjutnya AKBP Satya juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas TPS yang telah bekerja keras untuk menjamin berlangsungnya PSU yang aman dan tertib.

“Kami mengapresiasi kerja keras petugas TPS yang telah berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan kelancaran PSU ini. Kerja sama dan dedikasi mereka sangat penting untuk menjamin integritas proses pemungutan suara. Selain itu juga kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah hadir untuk melakukan pencoblosan ulang,” tutup mantan Kapolres Langsa ini.

Sebelumnya diberitakan, untuk TPS 03 Gampong Keramat, diketahui seorang wanita berinisial NA nekat membawa masuk 10 surat suara ke TPS Gampong Keuramat.

Diduga ia berbuat curang, saat pemilihan dengan memasukkan surat suara yang dibawanya.

Surat suara itu merupakan surat yang telah dicoblos atas sejumlah caleg tertentu dalam pemilihan DPR RI.

Di mana dalam pasal 516 menjelaskan, setiap orang yang dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN atau lebih, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 bulan dan denda paling banyak Rp 18.000.000″.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks