Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengurus PWI Aceh Audiensi ke KIP Sahuti Edaran Mendagri untuk Pilkada Damai

Pengurus PWI Aceh foto bersama dengan Komisioner dan para Kabag-Kasubbag Sekretariat KIP Aceh, Selasa, 28 Mei 2024. (Foto: PWI Aceh)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh beraudiensi ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk menyahuti Surat Edaran (SE) Mendagri melalui PWI Pusat terkait Pilkada Damai.

Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan SE No. 200.2.1 /2222 /SJ Tanggal 13 Mei 2024 tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Walikota.

SE Mendagri yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pengurus PWI Pusat dengan meneruskannya kepada Pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Pengurus PWI Aceh sudah menerima surat Pengurus PWI Pusat mengenai SE Mendagri untuk ditindaklanjuti di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

Menurut Nasir, menindaklanjuti SE Mendagri, Pengurus PWI Pusat menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pengurus PWI Provinsi dan PWI Kabupaten/Kota agar menindaklanjuti SE Mendagri tersebut dengan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuat rencana sosialisasi, edukasi, atau literasi kepada wartawan, calon pemilih, yakni masyarakat, kalangan pemuda, perempuan, sivitas akademik, dan kampus;
  2. Pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, akademisi untuk menjadi narasumber kegiatan literasi, edukasi, sosialisasi Pemilu Damai Pilkada Serentak 2024, sehingga acaranya berkualitas, sesuai dengan maksud SE Mendagri;
  3. Pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota agar melaporkan ke PWI Pusat rencana kegiatan tersebut paling lambat bulan Juni 2024 untuk dimonitor dan bahan evaluasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Koordinasi ke KIP Aceh

Dikatakan Ketua PWI Aceh, tindaklanjut SE Mendagri dan surat PWI Pusat, pihaknya sudah mengagendakan audiensi dengan Forkopimda dan berbagai lembaga/instansi untuk koordinasi terkait berbagai program yang akan dilaksanakan untuk mendukung terciptanya Pilkada Damai khususnya di Aceh.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup