KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik (parpol) lokal dan nasional peraih kursi Pemilu 2019, untuk tahun anggaran 2022. Acara penyerahan berlangsung di Meuligo Bupati Aceh Besar, Senin (26/9/2022).
Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda Aceh Besar, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, pejabat terkait jajaran Pemkab Aceh Besar, dan para pimpinan parpol di Aceh Besar.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menjelaskan, pemberian bantuan keuangan partai politik tersebut adalah sebagai dana operasional sekretariat partai politik dan dana penunjang kegiatan pendidikan politik yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, dalam upaya terlaksananya pesta demokrasi yang berkualitas di Aceh Besar.
Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan harapan akan muncul partisipasi politik dan inovasi dalam aplikasi politik masyarakat.
Dalam tahun 2022, Pemkab Aceh Besar menyalurkan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp 665.918.264 untuk 11 partai politik pemenang Pemilu tahun 2019, yang diterima oleh ketua partai masing-masing.
Kepada partai politik yang menerima bantuan keuangan ini, Pj Bupati berharap agar bisa menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dapat menyampaikan pertanggung jawaban dan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga sangat berharap agar bantuan dana yang diterima ini nanti dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Yang paling penting bantuan dana ini dimanfaatkan untuk kepentingan partai seperti pemberian pendidikan politik kepada anggota parpol dan pendidikan politik kepada masyarakat umum agar kelak akan lahir kader politik yang bijak dan mulia serta mayarakat yang cerdas dalam mengikuti pesta demokrasi,” ujarnya.
Secara khusus Iswanto mengajak jajaran partai untuk menggunakan dana itu dalam wilayah Aceh Besar, agar mereka bisa menikmati kucuran dana itu.