Karena selama ini yang membantu partai adalah rakyat selaku konstituen parpol.
Iswanto juga mengajak para pengurus Parpol untuk secara bersama-sama membangun dan bersinergi memajukan Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar H Sofian SH melaporkan, pada Pemilu 2019, 11 parpol memperoleh kursi di DPRK Aceh Besar.
Ke-11 parpol tersebut masing-masing Partai Amanat Nasional (PAN) 7 kursi, Partai Aceh 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Daulat Aceh (PDA) 4 kursi, Partai Golkar 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, PNA 2 kursi, Nasdem 1 kursi,
PKB 1 kursi dan PBB 1 kursi. (IA)