Setahun menjabat, Irwandi ditangkap KPK. Nova kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur Aceh. Dua tahun berselang, Presiden Jokowi menunjuk Nova menjadi gubernur Aceh untuk menggantikan Irwandi.
Nova dilantik sebagai gubernur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis 5 November 2020 lalu. Proses pelantikan digelar di Gedung DPRA.
Sejak Irwandi ditangkap hingga sekarang atau sekitar empat tahun, Nova seorang diri memimpin Aceh sebagai Plt Gubernur dan Gubernur Aceh. Tidak ada wakil gubernur.
Menjelang masa kepimpinan Nova berakhir, DPRA mengusulkan tiga nama sebagai Pj gubernur Aceh. Ketiganya adalah Mayjen TNI Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA.
Mayjen TNI Achmad Marzuki adalah mantan Pangdam Iskandar Muda (IM). Dia sejak 25 Maret bertugas sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas
Sedangkan Indra Iskandar saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI. Terakhir Safrizal ZA merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) di Kemendagri. (IA)