Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

PKB Setuju Revisi UU Haji-Umrah: Negara Harus Hadir Lindungi Jemaah dari Penipuan dan Kegagalan Berangkat

Last updated: Kamis, 24 Juli 2025 20:16 WIB
By Samsuar
Share
3 Min Read
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Kamis (24/7/2025).
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Kamis (24/7/2025).
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Kamis (24/7/2025).

Dukungan ini disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi PKB, Maman Imanul Haq.

Menurutnya, revisi UU ini penting agar negara hadir secara utuh dalam menjamin pelayanan optimal kepada jemaah haji dan umrah, serta mencegah maraknya penipuan terhadap jemaah, khususnya pada skema umrah mandiri yang selama ini dinilai rentan.

- Advertisement -

“Kami menyetujui perubahan UU ini agar jemaah bisa beribadah secara tenang, nyaman, dan khusyuk. Tapi sejumlah isu krusial harus jadi perhatian serius dalam revisi ini,” ujar Kiai Maman – sapaan akrabnya – dalam keterangan resminya.

PKB menyoroti sejumlah kelemahan, antara lain belum adanya pengaturan spesifik soal perlindungan data pribadi dan keamanan siber yang berisiko membuka peluang tuntutan hukum lintas negara dan memperburuk citra pemerintah.

- Advertisement -

Selain itu, pembagian kewenangan pendistribusian Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih belum jelas. Kiai Maman menilai kondisi ini bisa memunculkan tumpang tindih kebijakan dan memperlambat pelayanan karena birokrasi yang rumit.

Putra Ulee Gle Munawar Dilantik sebagai Kakankemenag Kota Subulussalam
Illiza-Afdhal Hadiri Jamuan Rakernas JKPI di Yogyakarta, Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya
Pengamat Yakin Eks Menag Yaqut Terlibat di Kasus Korupsi Kuota Haji, Minta KPK Cepat Periksa
KPK Telisik Aliran Dana Yayasan Penerima CSR BI

“Fungsi-fungsi teknis seperti pengawasan PIHK dan diplomasi kuota masih dipegang Kemenag. Tanpa pembagian tugas yang jelas dan efisien, potensi konflik lembaga akan semakin besar dan itu merugikan jemaah,” katanya.

Mekanisme isthitha’ah atau kelayakan kesehatan juga disorot karena hingga kini belum memiliki parameter yang tegas. Padahal, Arab Saudi mensyaratkan standar kesehatan ketat untuk jemaah, dan ini bisa berdampak pada kuota haji Indonesia jika tidak dipenuhi.

“Tanpa transparansi dan parameter yang jelas, ancaman pengurangan kuota akan selalu menghantui,” tegas anggota Komisi VIII DPR RI itu.

- Advertisement -

Di sisi lain, skema perlindungan konsumen pada umrah mandiri dinilai masih lemah. Persyaratan visa memang diatur, namun tak tersedia mekanisme penyelesaian jika terjadi gagal berangkat, serta tidak ada jaminan yang melindungi jemaah dari kerugian hukum dan finansial.

“Harus ada regulasi tegas agar jemaah tidak menjadi korban penipuan atau praktik biro travel nakal yang selama ini memanfaatkan celah hukum,” tambahnya.

Menurut PKB, penyempurnaan UU bukan sekadar untuk meningkatkan mutu pelayanan haji dan umrah, tapi juga menjamin pelaksanaannya tetap profesional, akuntabel, dan sesuai aspirasi umat Islam Indonesia.

“Revisi ini harus mampu menjawab harapan umat. Negara tak boleh lepas tangan,” pungkas Kiai Maman.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
TAGGED:birokrasi BP Haji belum jelasDPR RI PKBDPR RI sidang paripurnakegagalan keberangkatan umrahMaman Imanul Haq kritik mekanisme isthitha’ahnasionalperistiwaperlindungan data jemaah hajipkbPKB dukung revisi UU haji dan umrahpolitikrevisi UU 8 Tahun 2019www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Polda Jawa Tengah mengungkap korban luka bentrokan massa pro dan kontra saat pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya anggota polisi. 15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi
Next Article DPP PKS mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) se-Indonesia periode 2025–2030, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta. (Foto: Dok. DPP PKS) Ismunandar Ditunjuk Jadi Ketua DPW PKS Aceh Gantikan Makhyaruddin

You May also Like

Prabowo Ternyata Beri Surat Khusus kepada 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ditulis Sendiri
Umum

Prabowo Ternyata Beri Surat Khusus kepada 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ditulis Sendiri

Senin, 15 September 2025
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mengkritik keras kinerja Polri, menegaskan polisi seharusnya mengayomi dan membela rakyat.
Umum

Megawati Jengkel ke Polisi: Harusnya Mengayomi Rakyat, Kok Sekarang Begini?

Selasa, 12 Agustus 2025
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel saat berbicara di sebuah diskusi pada 2020, di mana ia lantang menyerukan hukuman mati bagi koruptor, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Hukum

Ternyata Noel Pernah Minta Hukuman Mati untuk Koruptor

Jumat, 22 Agustus 2025
Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes
Politik

TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah Mencederai Prinsip Demokrasi

Jumat, 27 Mei 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?