Masa pendaftaran capres-cawapres akan dibuka pada Oktober mendatang. Setelah itu dilanjutkan dengan masa kampanye.
Sementara emungutan suara Pilpres 2024 dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 14 Februari 2024. (IA)
Terkait
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup