Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Polda Aceh Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Sertifikat Aset Tanah PT KAI

Last updated: Selasa, 16 Februari 2021 23:56 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta
SHARE

Banda Aceh — Kepolisian Daerah Aceh melalui Unit 1 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda melakukan penahanan terhadap AD, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pada pengadaan sertifikasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sub Divre 1.I Aceh di Kabupaten Aceh Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Selasa (16/02/2021) di Mapolda Aceh.

Lebih lanjut disampaikan Margiyanta, tersangka AD ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pada pensertifikatan aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sub Divre 1.I Aceh.

- Advertisement -

“Sekarang ini AD sudah ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Adapun modus yang digunakan tersangka adalah dengan cara melakukan mark-up harga pembuatan sertifikat aset PT KAI di wilayah Aceh Timur pada Tahun 2019 dengan total anggaran sebesar Rp 8,2 miliar.

- Advertisement -

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh diketahui bahwa kerugian negara mencapai Rp6,5 miliar.

AHY Serahkan SK Usung Aminullah – Isnaini Sebagai Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh
Polres Aceh Timur Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Simpang Jernih, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Evita Nursanty Desak Bahlil Evaluasi Total Tambang Nikel di Raja Ampat: Jangan Korbankan Masa Depan Pariwisata
Ini Trio Pimpinan Baru DPW PKS Aceh Periode 2025–2030

“Dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Aceh diketahui bahwa, akibat ulah tersangka negara mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 miliar,” ucapnya lagi.

“Kepada tersangka diterapkan pasal 2 ayat 1, pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo 64 ke 1 KUHP,” pungkasnya.

Selain AD, penyidik Polda Aceh juga sudah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus serupa. Kini, keempat tersangka tersebut sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh. Mereka adalah Iman Ouden, Saefuddin, Robi Irawan, dan Muhammad Aman Prayoga.

- Advertisement -

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari penyelidikan Polda Aceh sejak 2019 atas pelaksanaan kegiatan pengadaan sertifikasi tanah milik PT KAI Sub Divre I Aceh di Aceh Timur, mulai dari Birem Bayeun hingga Madat.

Sertifikasi aset meliputi 301 bidang tanah dengan kontrak Rp8,2 miliar. Dalam pelaksanaan pekerjaan mulai dari perencanaan hingga program pembuatan sertifikat diduga terjadi penggelembungan harga.(IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Mahkamah Syar’iyah Jantho Rencanakan Sidang Keliling di Pulo Aceh
Next Article Temukan Batu Nisan Kerajaan Aceh, Hutama Karya Hentikan Sementara Proyek Tol Sibanceh

You May also Like

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh TM Nurlif saat mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) pendamping Muzakir Manaf atau Mualem melalui Partai Aceh, Jum'at (3/5)
Politik

Sempat Diusung Golkar Maju Cagub, Kini TM Nurlif Daftar Cawagub Mualem ke Partai Aceh

Sabtu, 4 Mei 2024
Pemilu 2024 dan PSU berjalan lancar, aman, dan damai
Politik

Sabang, Demokrasi Damai di Ujung Barat Indonesia

Kamis, 24 April 2025
Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng
Politik

Aceh Tanpa Wakil di Komisi II DPR RI, Kekhususan UUPA Terancam Jadi Formalitas

Senin, 8 September 2025
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Politik

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diserahkan ke DPR, Ini Sikap Fraksi-fraksi

Selasa, 24 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?