Sementara, pemerintah tidak mencabut izin tambang milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil mengatakan perusahaan tersebut dinilai telah menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan termasuk dalam aset negara yang strategis.
“Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali. Itu alhamdulillah sesuai dengan AMDAL,” kata Bahlil