Prabowo: Tidak Setuju Makan Siang Gratis Bukan Orang Waras
Kampanye akbat yang berlangsung hari ini menandai akhir dari serangkaian kampanye sebelum memasuki periode tenang jelang Pemilu 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa tenang akan dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.
Setelah itu, puncak dari proses demokrasi, yang mencakup pemungutan dan penghitungan suara, dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 hingga 15 Februari 2024.
Kemudian, tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara akan dilakukan mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024, lalu pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. (IA)
Tutup